RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Tim Khusus (timsus) telah memeriksa 25 polisi dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.
Mereka diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) sehingga menghambat proses penyidikan.
Baca juga : DPR Percaya Polri Bisa Selesaikan Kasus Penembakan Brigadir J
"Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/8).
Sigit menyebut, dari 25 orang tersebut, di antaranya adalah tiga orang jenderal bintang satu atau Brigjen. Selain itu, ada juga polisi berpangkat lainnya.
Baca juga : Publik Masih Percayai Kinerja Polri Bongkar Kasus Brigadir J
"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," bebernya.
Kemudian, dari jumlah itu, ada empat personel korps baju cokelat yang diisolasi, atau ditempatkan di tempat khusus. "Kami sedang dalami, apakah mengarah ke pidana atau kode etik," tegasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.