Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bahar Smith Tersangka, Wamenag Yakin Polisi Profesional Dan Transparan

Rabu, 5 Januari 2022 19:29 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH. Zainut Tauhid. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH. Zainut Tauhid. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH. Zainut Tauhid menilai, sebagai negara hukum maka asas equality before the law, yaaitu asas persamaan di depan hukum, harus diterapkan. "Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab di depan hukum," kata Zainut dalam keterangannya kepada RM.id, Rabu (5/1).

Wamenag mengingatkan, proses penegakkan hukum (law enforcement) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus dilaksanakan demi tegaknya keadilan dan terjaminnya rasa keadilan di tengah masyarakat.

Baca juga : Bahar Smith Jadi Tersangka, Gus Yahya Apresiasi Tindakan Tegas Polri

"Untuk hal tersebut saya mendukung langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian. Saya yakin polisi bekerja secara profesional, transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan dan praduga tidak bersalah," yakin politisi PPP ini.

Belajar dari pengalaman Bahar Smith, dia mengimbau kepada para penceramah agama/pedakwah dan tokoh agama untuk menjadikan mimbar ceramah sebagai ruang edukasi publik yang mencerahkan dan inspiratif.

Setiap tokoh agama, ulama, habaib, serta penceramah agama, ingat Zainut, mengemban tugas mulia sebagai pewaris para nabi (waratsatul anbiya) untuk melaksanakan tugas mulia amar ma'ruf nahi munkar yakni mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Baca juga : Libur Nataru, Satu Juta Kendaraan Lintasi Tol Trans Sumatera

Sayangnya, lanjut Zainut, ada pemahaman sementara orang yang salah terhadap tugas dakwah tersebut. Orang sering memahami tugas mulia tersebut secara keliru. Seakan-akan kalau mengajak kebaikan itu dengan cara yang lemah lembut. Sedangkan kalau mencegah kemungkaran itu harus dengan cara yang keras dan kasar.

Pemahaman seperti itu adalah keliru dan tidak dibenarkan menurut agama. Baik amar ma'ruf maupun nahi munkar harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik, santun, berakhlak mulia dan tidak melanggar hukum dan norma susila.

"Tidak boleh atas nama mencegah kemungkaran, dengan kata-kata yang kasar, menebarkan ujaran kebencian, hoaks, fitnah, adu domba dan teror atau ancaman yang membuat ketakutan pihak lain," ingatnya.

Baca juga : Digarap 11 Jam, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks Dan Langsung Ditahan

Para penceramah agama hendaknya dalam berdakwah dengan cara-cara yang hikmah yaitu dengan penuh kebijaksanaan, mauidhah hasanah dengan pesan-pesan yang baik, dan mujadalah hasanah yakni berdiskusi atau bertukar pikiran dengan cara yang santun dan bijak.

"Saya kira ketiga hal tersebut bersifat umum atau universal yang semua penceramah agama sudah sangat memahaminya, hanya tinggal penerapannya saja yang dibutuhkan kesadaran dan tanggung jawab," pungkas Zainut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.