Dark/Light Mode

DPR Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Ditangani Bareskrim

Rabu, 13 Juli 2022 23:59 WIB
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mendorong Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo menuntaskan kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara transparan. Jngan sampai pihak yang benar di kasus ini justru difitnah.

Menurut Trimed, sapaan karibnya, ada beberapa kejanggalan di kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E ini. Misalnya mulai terkait jarak waktu kejadian dengan awal terungkap, hasil visum, dan proses olah tempat kejadian perkara.

Karenanya dia menyoroti agar hasilnya olah TKP digelar secara terbuka. "Kenapa olah TKP tidak transparan?" kata Trimed kepada wartawan, Rabu (13/7).

Politisi PDI Perjuangan itu menilai belum diperlukan adanya tim gabungan pencari fakta atau TGPF. Namun dia mengusulkan kasus Brigadir J atau Nopriansah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak Bharada E ditangani pejabat Polri bintang tiga, dan kasus ini dipimpin Wakapolri.

Baca juga : Bamsoet Minta Para Pihak Tahan Diri dan Percayakan Ke Timsus Bentukan Kapolri

"Tapi satu lagi, tarik ke Mabes Polri, jangan tingkat Polres lagi. Jadi ini atensinya penuh Pak Kapolri," tegasnya.

Dia mengaku sempat berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal insiden ini. Trimed menyebut insiden polisi tembak polisi mendapat atensi langsung dari Presiden Jokowi.

'Saya Whatsapp Kapolri, apalagi ini sudah atensi Presiden," sebutnya.

Oleh sebab itu, politisi senior Banteng itu menilai kasus Brigadir J tewas tertembak harus langsung ditangani Bareskrim Polri. Tujuannya, imbuh Trimed, untuk mempermudah koordinasi penanganan.

Baca juga : Menko Polhukam Dukung Kapolri Bentuk Tim Khusus

"Kan dia responsif, langsung dia bilang tuntas, transparan. Nah, makanya sudah atensi Presiden, kelasnya masih Polres, bukannya kita mengabaikan Polres, supaya Bareskrim gampang koordinasinya dengan Humas," urai politisi asal Sumatera Utara itu.

Pengungkapan fakta dan kebenaran kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E saat ini jadi tanggung jawab moral Polri. Jangan sampai yang tidak bersalah justru difitnah.

"Perlu diungkap benar nggak dia ini. Jangan sampai kita ini berdosa. Yang sulit dimaafkan, orang yang sudah meninggal kita masih fitnah lagi. Sudah meninggal masa harus kita fitnah lagi?" harap dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J malam ini. Olah TKP digelar langsung di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga : Kasus Adu Tembak Polisi, IPW Dorong Kapolri Periksa Kadiv Propam

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplait membenarkan adanya olah TKP tersebut. Olah TKP masih berlangsung. "Ya, betul (olah TKP)," ucap Ridwan, Selasa (12/7).

Aparat memasang garis polisi di sekitar kediaman Irjen Ferdy Sambo. Sejumlah aparat polisi terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi. "Awal olah TKP langsung diberi garis polisi," sambungnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.