BREAKING NEWS
 

Pepet Terus Kasus Bharada E, Jangan Kasih Kendor

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Jumat, 5 Agustus 2022 08:05 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO)

 Sebelumnya 
Akun @Bobo_Adyaksa menunggu tersangka selanjutnya dalam kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal Polisi. “Petrus Jakendor (pepet terus jangan kasih kendor). Salam Presisi,” tandasnya.

Namun, @Christiawan_Budiwibowo pesimis status tersangka tidak akan menyentuh orang-orang yang lebih atas. Ujung-ujungnya, tersangka lainnya seba­tas ajudan saja.

“Kasian pion yang akhirnya ditumbal­kan, tanpa ada pembuktian mendalam,” timpal @Melali_bos.

Baca juga : Pakai Jilbab Itu Harus Kesadaran, Jangan Ada Paksaan

Akun @Andrea_Pramesthi_Chanel kasihan dengan penetapan tersangka Bharada E. Kata dia, mentang-mentang pangkat paling rendah, dijadikan kamb­ing hitam.

“Mudah-mudahan semua terungkap,” harap @Andrea_Pramesthi_Chanel. “Tidak mungkin anak buah berani berbuat dan mengotori rumah komandannya bila tidak disuruh,” ujar @Rudi_Pasaribu.

Sementara, @Elzassa_Nugraha me­muji Polri karena terus mengembangkan kasus polisi tembak polisi. Kata dia, Mabes Polri dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Baca juga : Jadi Tersangka Pembunuh Brigadir J, Bharada E Ditahan Di Bareskrim

“Ini baru kemajuan yang signifikan dari Mabes Polri. Jangan kayak kemarin ngobrol ngalor ngidul kagak jelas,” kri­tik @Mr_Bejo.

Akun @Yoga_Purwanto mengatakan, Bharada E akan bertanggung jawab karena sudah ditetapkan tersangka ka­sus penembakan. Namun, dia meminta Bharada E dilindungi jika berani jujur mengungkap semua.

“Semoga kasus ini terbuka semua,” harap @Yoga_Purwanto. “Ada kon­spirasi para jenderal dalam kasus ini. Sehingga, akan menjadi taruhan bagi institusi kepolisian di mata publik,” tu­kas @Firmansyah_Lee. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense