Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tuntaskan, Jangan Diwariskan

Minggu, 31 Juli 2022 06:39 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Juni 2022 lalu KPK sempat menyentil ICW. “Kenapa hanya fokus terhadap buronan Harun Masiku”? Padahal, kata jubir KPK Ali Fikri, ada buronan lain, seperti Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.

Semua sudah tahu kenapa Masiku menjadi perhatian publik. Karena, kasus dan proses penangkapan sampai dia menjadi buron, sangat dramatis. Ada politisi terkenal yang terseret. Komisioner KPU juga terlibat. Lengkap.

Sekarang, nama lain yang disebut KPK, Surya Darmadi, mencuat. Panggilannya Apeng. Dia disebut kabur ke Singapura, memanggul kasus korupsi senilai Rp 54 triliun.

Baca juga : Alarm Korupsi Kian Nyaring

Ada yang kemudian membandingkan dengan kasus Bank Century Rp 6,7 triliun yang sangat heboh dan bisa mengguncang negara.

Ada juga mega skandal lain, misalnya kasus Jiwasraya yang mencatat potensi kerugian negara sampai Rp 16,8 triliun. Atau, korupsi Asabri yang menurut catatan Jaksa Agung nilainya mencapai Rp 22,78 triliun.

Nilai kasus Surya Darmadi ini jauh lebih besar. Berkali-kali lipat. Rp 54 triliun tentu sangat banyak. Tapi hebohnya masih belum bisa melampaui kasus Century misalnya.

Baca juga : Harga-harga Kian Mencekik

Heboh atau tidak, korupsi tetap korupsi. Kasusnya perlu dituntaskan. Jangankan yang jumbo, yang mini pun tidak bisa dianggap enteng.

Karena itu, kita pernah mendengar ada Satuan Tugas Bernama Saber Pungli. Satgas ini tidak main-main. Dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.

Tugasnya, memberantas “korupsi” berupa pungutan liar yang nilainya tidak sampai triliunan, di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Entah kenapa, Satgas ini sekarang kurang bergaung.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.