BREAKING NEWS
 

Kasus Ditangani Baik

Status KLB Gagal Ginjal Akut Masih Digodok Nih

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 29 Oktober 2022 07:20 WIB
Ilustrasi gagal ginjal akut. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Munafrizal Manan me­nyatakan, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut yang telah me­nyebabkan 157 anak meninggal dunia.

“Kami mendorong, karena ini bisa disebut sebagai KLB. Harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” kata Munafrizal, usai mendatangi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, kemarin.

Munafrizal menyebut, Komnas HAM mendorong agar pihak-pihak yang memenuhi unsur pi­dana dapat diproses hukum. Hal itu penting dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca juga : 63 Balita Di Jakarta Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Sejak Januari

“Kami mendukung dan men­dorong, pihak-pihak yang me­menuhi unsur pertanggung­jawaban pidana, agar dituntut pertanggungjwabannya,” tutur dia.

Komnas HAM menyayangkan adanya kejadian kasus gagal ginjal akut telah menyebabkan banyak anak menjadi korban.

“Dalam kondisi perang saja anak-anak itu yang paling dilindungi, apalagi ini di kondisi normal,” ucapnya.

Baca juga : Ombudsman Desak Pemerintah Tetapkan KLB Gagal Ginjal Akut

Oleh sebab itu, pihaknya men­datangi BPOM untuk memasti­kan dari segi pemenuhan HAM. Sebab, kasus gagal ginjal akut ini berkaitan dengan hak hidup dan kesehatan. “Dan hak jaminan sosial,” ujarnya.

Menurutnya, BPOM dan Pemerintah harus berupaya mak­simal agar korban gagal ginjal akut yang meninggal dunia tak bertambah. Mufrizal menyebut, pihak-pihak tersebut harus segera menemukan penyebabnya.

“Apa yang menjadi penyebab pasti meninggalnya anak-anak tersebut, harus segera ditemu­kan. Kami mendorong, karena ini bisa disebut sebagai KLB harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” tan­dasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense