BREAKING NEWS
 

Teken MoU Dengan PGI

Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Sertipikasi Gereja Tanpa Terkecuali Dan Tanpa Diskriminasi

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Senin, 7 November 2022 13:14 WIB
. Menteri ATR/BPN melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua PGI, Pdt. Gomar Gulthom yang dilakukan di Kantor Pusat PGI jalan Salemba pada Senin, (7/11). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam sertipikasi aset organisasi tersebut. 

Didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni. Menteri ATR/BPN melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua PGI, Pdt. Gomar Gulthom yang dilakukan di Kantor Pusat PGI jalan Salemba pada Senin, (7/11).

Dalam kesempatan itu, Ketua PGI menyampaikan tentang persoalan pertanahan di Indonesia. Menurutnya harus dilakukan sesegera mungkin.

Baca juga : Panenin Siapkan Aplikasi Serbaguna Untuk Petani Tebu

 "Pak Menteri tepat waktu, disipilin ini yang dibutuhkan dalam menata persoalan pertanahan di Indonesia," ujar Ketua PGI, Pdt. Gomar Gultom

Pdt. Gomar Gulthom melanjutkan, PGI mengapresiasi kinerja Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN. Pada saat yang bersamaan, Ketua PGI juga menyampaikan ada krisis agraria dan ekologi.

Adsense

"Kami mengapresiasi kinerja 100 hari Pak Menteri dan Wakil Menteri. PGI juga banyak menghadapi persoalan pertanahan. Bahkan di Sidang Raya PGI 2019 di Sumba, mencatat bahwa krisis agraria dan krisis ekologi merupakan masalah yang mengemuka secara nasional," katanya.

Baca juga : IMI Akan Berikan Literasi Keuangan Digital Ke Pemilik KTA

Merespon hal itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto  menyampaikan komitmen untuk memberikan kepastian hukum terhadap semua rumah ibadah di Indonesia.

 "Sertipikasi rumah ibadah akan saya kawal dan selesaikan, tanpa terkecuali tanpa diskrimasi," tegas Menteri Hadi 

Menteri Hadi menegaskan, kepastian hukum sangat penting untuk menghindari gangguan dari mafia tanah yang jahat. 

Baca juga : Berkas Perkara Tanpa Tersangka Si Tentara

“Niat dan tujuan tunggal Kementerian ATR/BPN adalah ingin aset tanah lembaga atau ormas keagamaan termasuk PGI memiliki kepastian hukum sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah," tutup Hadi

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense