BREAKING NEWS
 

PPKM Dicabut, Ganjar Ingatkan Warga Tetap Kontrol Diri

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 31 Desember 2022 20:17 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dinyatakan berakhir oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menekankan, meski PPKM berakhir, bukan berarti masyarakat bebas beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan, Ganjar, seusai menghadiri acara purnabakti Kepala Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Mohammad Yamin Awie, di Hotel Patra.

Baca juga : PPKM Dicabut, PeduliLindungi Tak Lagi Hitamkan Status Orang Yang Positif Covid

Ganjar menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang mencabut PPKM. Namun, ia mengimbau warganya mengimbangi keputusan itu, dengan kesadaran menjaga kesehatan.

Ganjar mengatakan, dua tahun pandemi Covid-19 sepatutnya menjadi pembelajaran dalam menyikapi berakhirnya status PPKM.

Adsense

Gubernur Jateng dua periode itu menambahkan, masker harus menjadi aksesoris tambahan yang wajib dibawa. Ia mengibaratkan masker seperti handphone atau jam tangan.

Baca juga : Jokowi: PPKM Dicabut, Tapi Status Kedaruratan Kesehatan Belum

"Berakhirnya PPKM bukan berarti ‘ah sudah dicabut bebas saja’. Justru saat ini kita harus bisa kontrol diri. Kita sudah terbiasa pakai masker. Masker sekarang ini sudah seperti handphone atau jam tangan," katanya, dikutip Sabtu (31/12). 

Ganjar menegaskan, kewaspadaan harus terus dijaga. Mantan anggota DPR RI itu juga mengimbau agar masyarakat yang belum vaksin ketiga atau booster untuk segera melakukan. Selain itu, tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga.

'Maka, Insya Allah kalau itu dilakukan, berarti masyarakat mendukung keputusan pencabutan. Oke dicabut, kami bisa aktivitas, tapi kami sendiri juga harus menjaga. Itu yang penting," sambungnya.

Baca juga : Jokowi Pastikan Bansos Dan Insentif Pajak Tetap Jalan, Vitamin Dan Obat Tersedia

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi PPKM berakhir, Jumat (30/12).

Dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, disebutkan, keputusan tersebut mengingat dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," jelas Presiden Jokowi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense