Dark/Light Mode

Prof. Tjandra: PPKM Boleh Dicabut, Prokes Tetap Jalan Terus...

Kamis, 22 Desember 2022 13:17 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi telah memberikan sinyal untuk menyudahi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir tahun ini. Seiring membaiknya situasi Covid di Tanah Air.

Sekadar latar, sejak awal September 2022, pemerintah juga telah menurunkan PPKM hingga ke level terendah 1. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali, dan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk wilayah luar Jawa.

Dalam sepekan terakhir, tren kasus harian selalu berada di bawah angka 1.500. Pada 18 dan 19 Desember, bahkan susut hingga 860 dan 809. 

Bagaimana tanggapan ahli kesehatan terkait hal ini. Apakah betul, PPKM sudah tidak diperlukan lagi? Lantas, bagaimana kita menyikapi situasi Covid yang belum sepenuhnya berakhir? 

Berikut penjelasan mantan Direktur WHO yang saat ini menjabat Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI, Prof. Tjandra Yoga Aditama dalam wawancaranya dengan wartawan RM.id, Dede Iswadi Idris:

Bagaimana tanggapan Prof. Tjandra, terkait rencana Presiden untuk mengakhiri kebijakan PPKM di akhir tahun ini? Apakah sudah tepat? 

Kita tahu bahwa kasus Covid-19 saat ini sudah turun jauh. Baik di Indonesia, atau di tingkat global. 

21 Desember lalu, Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, jumlah kematian akibat Covid-19 turun hampir 90 persen pada akhir tahun ini, dibanding awal tahun. Sehingga, bisa dibilang, situasi Covid saat ini makin membaik.

Tedros juga berharap, keadaan darurat kesehatan akibat Covid-19 bisa dicabut pada tahun 2023. Bulan depan, WHO akan membahas kriteria-kriteria apa saja yang harus dipenuhi, untuk mengarah ke sana. 

Di Indonesia, angka Covid-19 juga turun dari waktu ke waktu. Beberapa hari lalu, jumlah kasus kita pernah di bawah 1.000. Meski sekarang naik lagi sedikit di atas 1.000, tapi angkanya turun dari puncak beberapa minggu lalu.

Baca juga : Senayan Dukung Presiden

Jadi memang, situasi Covid-19 yang membaik di level dunia, juga membaik di Indonesia. Karena itu, perubahan kebijakan bisa ditolerir, termasuk PPKM.

Saya setuju perubahan kebijakan diberlakukan. 

Apakah ketika PPKM dicabut, Indonesia juga akan mengalami lonjakan kasus seperti China dan Amerika?

Kita nggak bisa mengatakan apa yang terjadi di China, akan terjadi di Indonesia. Karena yang terjadi di China, spesifik terjadi di China.

Apalagi faktanya, banyak negara sudah melakukan pelonggaran, tapi tidak mengalami kenaikan kasus.

Memang potensi-potensi seperti itu (kenaikan kasus Covid-19) ada. Tapi message-nya bukan itu. Message-nya, program kesehatan bertujuan melindungi kesehatan kita. Jadi, mau ada PPKM atau tidak, kita tetap menjaga kesehatan.

Di Amerika, peningkatan kasus dipicu oleh tiga jenis penyakit. Yakni Covid-19, influenza dan respiratory syncytial virus (RSV) atau virus pernapasan musiman. Itu biasa terjadi di Amerika, saat musim dingin seperti ini.

Makanya, Gubernur New York Kathy Hochul tetap menyarankan warganya untuk memakai masker. 

Berarti, protokol kesehatan tetap tidak boleh dikendorkan ya...

Kita memang tidak menghadapi musim dingin seperti Amerika dan negara empat musim lainnya. Tidak ada ancaman virus penapasan musiman. 

Baca juga : Prof. Tjandra: Penting, Integrasi Penanggulangan Bahaya Rokok Dan Program Kesehatan Lain

Tapi ingat, kita punya 44 juta orang yang akan melakukan perjalanan akhir tahun. Itu tentu punya dampak kesehatan. Jadi, mau ada Covid-19 atau tidak, perlindungan terhadap kesehatan tetap harus dilakukan.

Jangan beranggapan dengan dicabutnya PPKM, kita nggak perlu lagi melindungi kesehatan. Perlindungan kesehatan untuk orang per orang harus tetap dilakukan.

Makanya saya menganjurkan untuk orang yang bepergian, di ruangan tertutup seperti bus, kereta api, untuk tetap memakai masker. Sekalipun PPKM dicabut.

Masalahnya, tidak terletak pada ada atau tidaknya Covid-19, tapi untuk melindungi kesehatan diri kita.

Berarti, pencabutan PPKM masih belum menyelesaikan persoalan Covid ya...

Betul. Pencabutan PPKM, bahkan berakhirnya pandemi, belum menyelesaikan. Kita masih punya tiga persoalan. Pertama, virus SARS-CoV-2 masih akan ada dalam waktu cukup lama. Dia nggak hilang virusnya.

Jadi, kasus masih ada, Meski relatif tidak menimbulkan masalah berat seperti sekarang.

Selain itu, kita juga masih menghadapi banyak pertanyaan. Misalnya, tentang pasien long Covid-19 dan vaksinasi. Pertanyaan-pertanyaan itu perlu kita jawab, meski pandemi Covid-19 sudah berhenti. 

Kita tahu, pengalaman Covid-19 begitu pahit. Karena itu, kita harus melakukan upaya-upaya menjaga, mempersiapkan ketahanan resiliensi bangsa untuk menghadapi kemungkinan wabah atau pandemi yang akan datang.

Bagaimana dengan cakupan vaksinasi, apakah sudah cukup menjadi syarat untuk mengakhiri PPKM?

Baca juga : Anies Tetap Tak Terbendung

Cakupan vaksinasi masih kurang, perlu ditingkatkan. Baik vaksinasi primer, ataupun booster pertama dan kedua. Pemerintah harus melakukan upaya maksimal untuk meningkatkan cakupannya.

Tapi, kok sudah mencabut PPKM?

Kita jangan terpaku seperti itu. Pencabutan PPKM tak berarti mengembalikan kita pada suasana sebelum pandemi.

PPKM dicabut silakan saja, tapi perlindungan kesehatan harus tetap dilakukan. Vaksinasi harus tetap dilakukan. Kebiasaan memakai masker, cuci tangan dan sebagainya harus juga terus dilakukan.

Apa pesan Prof. Tjandra kepada masyarakat, agar bisa menyikapi rencana pencabutan PPKM ini dengan baik?

Covid-19 memberi pengalaman kepada kita, betapa pentingnya kesehatan. Karena itu, marilah kita lindungi kesehatan diri kita, keluarga dan masyarakat. Meski PPKM sudah tidak lagi diberlakukan.

Protokol kesehatan yang selama ini kita terapkan, harus menjadi pola hidup.

Sekali lagi, mari kita memberi prioritas kepada kesehatan. Supaya terlindungi dari penyakit, apa pun jenisnya. Jadikan protokol kesehatan sebagai suatu kebutuhan. Bukan kewajiban. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.