BREAKING NEWS
 

KPK Tambah Personel Penyelidik Dan Penyidik Dari Polri

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 31 Januari 2023 13:40 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah sejumlah personel untuk bidang penyelidikan dan penyidikan, untuk membantu beban kerja pemberantasan korupsi.

Dikabarkan, sebanyak 15 personel korps baju cokelat akan membantu kinerja komisi pimpinan Firli Bahuri cs dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga : KPU Minta, Selipkan Pendidikan Pemilu!

"Sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK tahun 2020, sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH (rparat penegak hukum) lain," ujat Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).

Adsense

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan, proses rekrutmen tersebut dilakukan setelah pihaknya menggelar proses seleksi.

Baca juga : Messi Diramal Hengkang Dari PSG

"Perekrutan mekanisme seleksi sudah dilakukan sebelumnya, seperti halnya proses penambahan personel KPK pada bidang lain," tuturnya. 

"Termasuk, sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022," imbuh Ali. 

Baca juga : Ini 5 Hal Yang Perlu Anda Tahu Tentang Imlek Dan Perayaannya Di Asia

Oleh karena itu, Ali menyampaikan terima kasih kepada institusi Polri yang telah menugaskan personelnya untuk membantu kinerja KPK. Hal ini juga merupakan sinergisitas KPK, dalam bekerja sama dengan APH lainnya.

"KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi bersama KPK, dalam upaya pemberantasan korupsi," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense