Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perhutani Sabet Predikat Badan Publik Informatif Dari KIP 

Kamis, 15 Desember 2022 11:49 WIB
Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KIP Samrotunnajah Ismail menyerahkan penghargaan KIP kepada Direktur SDM, Umum dan IT Perhutani M. Denny Ermansyah. (Foto: Ist)
Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KIP Samrotunnajah Ismail menyerahkan penghargaan KIP kepada Direktur SDM, Umum dan IT Perhutani M. Denny Ermansyah. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perum Perhutani kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat “Informatif” dengan nilai 93.57 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.

Direktur SDM, Umum dan IT Perhutani M. Denny Ermansyah mengatakan, penganugerahan ini adalah bukti dari Perum Perhutani untuk terus meningkatkan pelayanan publik dalam hal keterbukaan informasi publik, dan akan terus menerus meningkatkan kinerja baik ini.

Baca juga : Lagi, TASPEN Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Dari KIP

“Semoga dengan penghargaan ini Perhutani bisa terus memperbaiki pelayanan dan memperbaiki proses kebutuhan informasi agar tercukupi dengan baik oleh publik” jelasnya. Penganugerahan KIP diberikan secara langsung oleh Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KIP Samrotunnajah Ismail kepada Direktur SDM, Umum dan IT Perhutani M. Denny Ermansyah di Atria Hotel Serpong Rabu (14/12).

Penanggungjawab (PJ) Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev tahun 2022, karena terdapat 122 BP berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori BP.

“Capaian BP Informatif sebanyak seratus duapuluh dua itu telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional dari Bappenas, yakni sebanyak sembilanpuluh delapan BP Informatif,” katanya.

Baca juga : BI Sabet Predikat SPI Terbaik Dari KPK

Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada badan publik yang meraih kualifikasi badan publik informatif.

“Saya ucapkan selamat kepada badan publik yang memperoleh kategori sebagai badan publik informatif dan tentunya kami komisi informasi pusat berpesan agar dapat terus meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik tersebut serta dapat menularkan kepada badan publik lainnya,” ujarnya.

Badan Publik yang masuk kategori penilaian oleh Komisi Informasi Pusat adalah Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Lembaga Non Struktual, Kementerian, serta Partai Politik. Penilaian Keterbukaan Informasi Publik ini diikuti sebanyak 372 Badan Publik

Baca juga : UIN Bandung Raih Prestasi Sebagai Lembaga Publik Informatif 2022

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Perki SLIP), dengan metode yang dikembangkan dan ditingkatkan untuk menghasilkan hasil yang terukur.

Sebagai tambahan informasi, penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik memiliki lima kualifikasi mulai dari Tidak Informatif dengan nilai kurang dari 39,9 Kurang Informatif dengan rentang nilai 40 - 59,9, Cukup Informatif dengan rentang nilai 60 - 79,9, Menuju Informatif dengan rentang nilai 80 - 89,9 hingga yang paling tinggi adalah Informatif dengan rentang nilai 90 – 100.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.