BREAKING NEWS
 

Sudrajad Dimyati Didakwa Terima Suap 200 Ribu SGD Untuk Amankan Perkara

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 15 Februari 2023 20:09 WIB
Sudrajad Dimyati. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Selanjutnya, kata jaksa, kedua pengacara itu berupaya mengurusi perkara itu kepada Desy untuk bisa mempengaruhi keputusan Hakim Agung. Kemudian pengacara itu pun berhubungan dengan Muhajir untuk pengurusan perkara itu.

"Desy Yustria juga menyampaikan, untuk pengurusan perkara tersebut disiapkan uang sejumlah 200 ribu dolar Singapura atas uang pengurusan perkara tersebut," beber jaksa.

Baca juga : Kumpulkan 17 Bupati, Ganjar Terbitkan SK Tentang Satgas Untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Selanjutnya Muhajir menghubungi Elly yang merupakan representasi dari Sudjarad Dimyati untuk meneruskan permintaan pengurusan perkara Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022.

Eko selaku pengacara penggugat memberikan uang 200 ribu dolar Singapura kepada Desy, dan uang tersebut diteruskan untuk dibagi kepada Desy Yustria, Muhajir Habibie, dan Sudrajad Dimyati.

Baca juga : Minta Hakim Tolak Pleidoi, Jaksa Tetap Tuntut Bharada E Divonis 12 Tahun Penjara

"Bahwa pada 31 Mei 2022, Majelis Hakim yang memeriksa perkara kasasi Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 memutus dengan amar mengabulkan permohonan dari pemohon," kata Wawan.

Dalam perkara itu, Sudrajad didakwa telah menerima suap sesuai dengan Pasal 12 huruf c dan Pasal 11 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense