Jaksa Ungkap Febrie Cuci Uang Rp 353 Miliar Pakai 29 Perusahaan
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah didakwa menggunakan tiga kantor hukum dan 29 perusahaan serta yayasan untuk menyamarkan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai total Rp 353,9 miliar.
Uan
Kamis, 8 Oktober 2026 04:02 WIB