BREAKING NEWS
 

Orang Muda Ganjar Gelar Kajian Dan Ajak Milenial Lebih Peduli Kejahatan Seksual

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Minggu, 5 Maret 2023 16:11 WIB
Sukarelawan Orang Muda Ganjar (OMG) menggelar kegiatan kajian dan bedah buku kejahatan seksual bersama Sempu Kota Serang, Banten, Minggu (5/3).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sukarelawan Orang Muda Ganjar (OMG) menggelar kegiatan kajian dan bedah buku kejahatan seksual bersama Sempu Kota Serang, Banten, Minggu (5/3).

Dalam kegiatan itu ada puluhan anak muda yang hadir dan terlibat dalam pembahasan tersebut.

Pratiwi Anjani sebagai Koordinator Orang Muda Ganjar Kota Serang mengatakan ada sebanyak 40 peserta yang ikut. Dalam kegiatan itu diisi oleh pemateri yakni Kiki Rizki Islamiah dengan Membedah Buku "Darurat Kejahatan Seksual".

Anjani mengatakan bahwa Orang Muda Ganjar peduli dengan isu kekerasan seksual yang sekarang marak terjadi.

Baca juga : Kemenpora Gelar Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah Guru Olahraga

"Kegiatan ini merupakan bukti konkrit OMG Banten dengan mengajak anak muda lebih peka dan peduli pada isu ini," kata dia.

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menekan jumlah kejahatan seksual kepada perempuan dan anak.

Adsense

Sementara Kiki Rizki Islamiah selaku pemateri menyampaikan kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh, fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa, gender, yang berakibat penderitaan psikis dan fisik.

"Termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal," kata dia.

Baca juga : Jelang Ramadhan, Partai Berkarya Gelar Pengajian Dan Santunan Anak Yatim

Menurut Komnas Perempuan “ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender” adalah sebuah keadaan terlapor menyalahgunakan sumber daya pengetahuan, ekonomi dan/ atau penerimaan masyarakat atau status sosialnya untuk mengendalikan korban.

"Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang dilakukan secara: verbal, nonfisik, fisik, dan daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi," kata dia.

Selain pemerkosaaan ada beberapa perbuatan yang termasuk ke dalam kekerasan seksual seperti berperilaku atau mengutarakan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan penampilan fisik, tubuh ataupun identitas gender orang lain.

"Kemudian bisa menyentuh, mengusap, meraba, memegang, dan/atau menggosokkan bagian tubuh pada area pribadi seseorang," kata dia.

Baca juga : Srikandi Ganjar Jabar Gelar Beauty Class Untuk Milenial Bandung

Dengan adanya pemaparan materi dan bedah buku, anak muda bisa lebih paham tentang makna pelecehan seksual.

Hal ini juga sebagai upaya memantik kepedulian mereka terhadap kejahatan tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense