Sebelumnya
Amir pun lantas bertanya langsung kepada ibu lurah. “Saya tanya ‘berapa?’, ‘Rp 20 ribu’ (jawabnya),” kata Amir
“Mengurus surat keterangan kematian bayar Rp 20 ribu, tahun 2021, 76 tahun Indonesia merdeka, kita masih mengalami itu. Saya sendiri yang mengalami. Salah orang kali,” Amir miris.
Dia menduga ada beberapa penyebab lurah itu masih melakukan pungli. Padahal, menurut Amir, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Medan tiga terbesar di Indonesia.
Baca juga : Mudik Gratis Pegadaian Layani 9 Rute Tujuan, Cek Di Sini Cara Pendaftarannya...
“Pertama, sebabnya, bisa jadi karena anggaran nggak mencukupi, manajemen anggaran buruk, terlalu banyak kegiatan yang enggak banyak anggaran,” kata Amir.
Dugaan kedua, sedang kejar setoran untuk mengembalikan modal. Amir yang pernah menjadi penyelidik kerap menemui kasus serupa.
“Saya dulu penyelidik, mengapa ada pegawai negeri terima uang Rp 20 ribu setiap pelayanan, karena dia harus balik modal, karena duduk di jabatan itu dia harus bayar, dan itu terbukti di beberapa Pemda, di beberapa kepala daerah ternyata begitu dia dapat jabatan, memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan sendiri,” paparnya.
Baca juga : Geledah Apartemen Di Menteng, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah
Dia mencontohkan beberapa kasus yang ditangani KPK. Pungli jabatan di pemerintahan hingga saat ini masih ada.
“Beberapa bupati di Jateng, di Jatim, yang kita tangkap tahun lalu, memulung dari guru-guru yang mau jadi kepala sekolah negeri. Guru yang mau jadi kepala sekolah negeri bayar Rp 60 juta, dari mana (duitnya)? Akhirnya apa? (Menerima) gratifikasi dari orang tua murid dan dana BOS,” urai Amir.
“Kemudian, yang kita tangkap dokter yang mau jadi kepala Puskesmas bayar Rp 125 juta, mau jadi Kadis PUPRyang basah bayarnya sampai Rp 500 juta, yang bayar kontraktor, akhirnya dari gratifikasi,” pungkas Amir.
Baca juga : Kini, Pejabat KPK Disorot Warganet
Menyikapi hal ini, Wali Kota Medan Muhammad Afif Bobby Nasution sudah menekankan jajarannya agar tidak melakukan pungli.
“Pokoknya, jangankanDirektur KPK, seluruh masyarakat Kota Medan, nggak boleh dipungli,” tegas menantu Presiden Jokowi itu. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.