Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro menjadi sorotan warganet setelah sejumlah foto istrinya pamer harta tersebar di media sosial.
Dugaan gaya hidup mewah dari istri Endar itu, diposting oleh akun media sosial TikTok @perusakhedon. Dalam video itu terlihat sejumlah foto menunjukkan istri Endar bergaya di depan helikopter, di dalam mobil mewah, saat bermain golf, dan berpose bersama sejumlah selebriti. Akibat ulah istrinya ini, komisi antirasuah itu akan melakukan klarifikasi dan verifikasi harta kekayaan Endar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan, KPK akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas untuk mencari dan menelaah secara detail buntut pamer harta kekayaan yang dilakukan istri perwira Polri tersebut.
Berita Terkait : Pejabat Hobi Pamer Kekayaan, Akademisi Soroti Reformasi Birokrasi
Dia bilang, Dewas yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti apakah ada pelanggaran etik atau tidak. “Dan tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK ya untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK,” ujar Ali.
Kendati demikian, KPK lebih dulu akan meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Endar. “Perlu kami sampaikan, tentu, kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan,” tutur Ali.
Adapun jumlah harta kekayaan Endar dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, sebesar Rp 5.633.150.000. Jumlah tersebut terakhir kali dilaporkan Endar pada 31 Desember 2022 lalu. Harta kekayaan Endar terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota/kabupaten.
Berita Terkait : Demokrat Proses Kader Yang Diduga Ancaman Pejabat Pemprov Sumbar
Ia memiliki tanah seluas 300 m2 di Pangkalpinang senilai Rp 110.000.000, termasuk tanah dan bangunan di Tangerang dengan luas 135 m2 senilai Rp 1.400.000.000. Tak sampai di situ, Endar juga mempunyai tanah dan bangunan di Surabaya dengan nilai Rp 2.600.000.000.
Dari LHKPN pada tahun yang sama, Endar turut melaporkan beberapa kendaraan, seperti sepeda motor tahun 1990 dengan harga Rp 5.000.000. Endar juga mempunyai mobil Toyota Kijang Innova tahun 2019 yang didapat dari hasil sendiri senilai Rp 210.000.000.
Kendaraan lain yang dimiliki Endar adalah sepeda motor roda dua tahun 2021 senilai Rp 7.500.000 yang didapat dari hasil sendiri. Diketahui, ia juga mempunyai harta bergerak senilai Rp 24.500.000, kas dan setara kas senilai Rp 126.150.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 450.000.000, beserta hutang senilai Rp 1.500.000.000.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya