Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pemdaprov Jabar Kembali Usulkan Inggit Garnasih Jadi Pahlawan Nasional
Jumat, 17 Februari 2023 08:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sosok perempuan Jawa Barat Inggit Garnasih (1888 - 1984) dipandang sangat layak menjadi pahlawan nasional ditinjau dari kiprah Inggit selama mendampingi Soekarno.
Hal itu dikemukakan sejarawan Universitas Padjadjaran Reiza D. Dienaputra dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/2/2023).
Baca juga : HNW Ajak Santri Lanjutkan Peran Ulama Pahlawan Bangsa
Menurut Reiza, dari awal mendampingi Bung Karno, kiprah Inggit sangat besar bagi perkembangan pribadi Bung Karno.
"Membantu Bung Karno menyelesaikan pendidikannya hingga bergelar insinyur, ikut mendirikan PNI (Perserikatan Nasional Indonesia) hingga rela ikut dibuang atau diasingkan ke Ende dan Bengkulu" papar Reiza.
Baca juga : Listrik Tanpa Kedip, PLN Turut Sukseskan Acara Hari Pers Nasional 2023
Namun Reiza yang juga Ketua Dewan Pengkajian dan Penetapan Gelar Daerah (P2GD) Jabar mengakui bahwa dalam pemetapan pahlawan nasional, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan ketat baik adminstrasi maupun literatur lainnya.
"Sehingga penetapan gelar pahlawan itu tidak bisa hanya karena katanya atau konon kabarnya. Nah persyaratan itulah yang sedang kita susun dan lengkapi saat ini dalam rangka pengusulan Inggit Garnasih menjadi pahlawan nasional," jelas Reiza.
Baca juga : Akademisi: Pembatasan Masa Jabatan Presiden Harus Jadi Pedoman Berbangsa
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jabar Elis Kartini menyampaikan, batas akhir pengusulan gelar pahlawan nasional paling lambat 31 Maret 2023.
"Kementerian Sosial menetapkan setiap tahun batas akhir pengusulan gelar pahlawan itu tanggal 31 Maret. Nah kami mohon dukungan dari semua, sebelum batas akhir tersebut, pengusulan Inggit Garnasih sebagai pahlawan nasional sudah bisa diserahkan ke Kementerian Sosial," ujar Elis.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya