Sebelumnya
“Nah, iya Wakapolda Sumut,” Farhan ingat.
Farhan tak tahu apakah Emilya dan Herwansyah telah memberikan Rp 4 miliar kepada Bambang.
Biasanya, Farhan yang disuruh jika memberikan uang cash atau tunai. Farhan tak tahu uang diberikan lewat transfer.
Baca juga : Kejagung Pakai Satelite Cari Aset Di Pedalaman
Yang diketahuinya, Emilya dan Herwansyah memberikan mobil Toyota Fortuner kepada Bambang. Sebagai imbalan karenamembantu memenangkan praperadilan.
Farhan menuturkan, awal mula pemberian mobil Fortuner. Saat bertemu di Seven Eleven (Sevel) di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Bambang mengeluh mobilnya sudah lama. Bambang ingin mobilnya diganti yang baru.
“Kan udah menang (praperadilan),” Farhan menirukan ucapan Bambang.
Baca juga : Sukarelawan Ganjar Latih Santri Milenial Untuk Ternak Dan Budi Daya Nila
Farhan menyampaikan permintaan ini kepada Emilya dan Herwansyah. Mobil Fortuner dipilih karena kebetulan melintas depan Sevel. “Cantik mobil itu ya, Han (Farhan)?” kata Farhan menirukan ucapan Bambang.
“Untung bukan helikopter yang lewat di sana,” celetuk ketua majelis hakim Sri Hartati, yang membuat pengunjung ruang sidang Wirjono Prodjodikoro tertawa.
Singkat cerita, Bambang pundibelikan mobil tersebut.Pemberian mobil itu termasuk dalam dakwaan perkara Bambang. Perwira menengah Polri itu didakwa menerima rasuah Rp 57.126.300.000 kurun Juni 2016 hingga Juni 2021. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.