RM.id Rakyat Merdeka - TNI membantah telah menggunakan pesawat tempur dan menjatuhkan bom dalam upaya membebaskan Pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan, Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom telah menyebarkan hoaks. Sebelumnya, Sebby menyebut TNI melakukan pemboman di wilayah pengungsi, Kwiyawagi, Geselema, Yuguru, Nduga.
"Itu berita tidak benar. TPNBP-OPM selalu menyampaikan berita hoaks," kata Nugraha, Sabtu (13/4/2024).
Baca juga : Ketum Golkar: Jadikan Bulan Syawal Untuk Meningkatkan Kinerja
Nugraha menjelaskan, TNI-Polri dalam menjalankan tugasnya selalu mengedepankan sikap humanis terhadap masyarakat Papua. "Kehadiran TNI Polri sangat dinantikan oleh masyarakat Papua," jelasnya.
Karena itu, ia memastikan TNI tidak mungkin melakukan pengeboman sebagaimana tudingan TPNPB-OPM. Apalagi, kata dia, sampai menyasar dan mengenai masyarakat sipil khususnya para pengungsi.
"Jadi mana mungkin wilayah pengungsian atau masyarakat sipil menjadi sasaran penyerangan," kata dia.
Baca juga : Polri Sampaikan Belasungkawa Untuk Korban Kecelakaan Di KM 58
Terakhir, Nugraha mengingatkan agar OPM tidak melakukan tindakan yang membahayakan nyawa kapten Philips.
“Apabila OPM terus berulah, TNI akan ambil tindakan tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, OPM merilis video keberadaan pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens yang sudah setahun lebih disandera. Video yang viral itu dikirim Jubir Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom. Sebby menyerukan agar TNI tidak berperang menggunakan kekuatan udara, khususnya untuk menyelamatkan Kapten Philips. Sebby juga meminta agar TNI tidak menggunakan drone dan helikopter untuk menyerang OPM.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.