BREAKING NEWS
 

Ini Kata BPOM Soal Hasil Uji Natrium Dehidroasetat Pada Roti Aoka Dan Okko

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 24 Juli 2024 15:35 WIB
Ilustrasi BPOM (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan penjelasan soal dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family, Bandung) dan Okko (PT Abadi Rasa Food, Bandung).

Lewat keterangan resminya, BPOM menjelaskan, pihaknya telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024.

"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," kata BPOM, Rabu (24/7/2024).

Baca juga : Harapannya, Makin Cepat Ditangkap Makin Baik

Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024, yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

Selain itu, BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024, dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Adsense

Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran.

Baca juga : Kicauan Tsamara Amany Soal Penampilan Gibran Di Debat Jadi Sorotan Netizen

Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium. Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi, pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," sambung keterangan tersebut.

BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.

Baca juga : Ini Kata Aktivis HAM Soal Debat Perdana Capres

BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market), untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

BPOM mengimbau masyarakat, agar selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang terpercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense