BREAKING NEWS
 

Soal Konsesi Tambang

Jokowi Tak Mau Cuma Dinikmati Pengusaha

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : SISWANTO
Minggu, 28 Juli 2024 08:26 WIB
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). (Foto: Biro Pers)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Presiden Jokowi memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan sebagai wujud keadilan di bidang ekonomi. Jokowi tak mau tambang cuma dinikmati para pengusaha saja.

Pernyataan Jokowi ini disampaikan usai Muhammadiyah sebagai ormas Islam terbesar kedua di Indonesia, memutuskan menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintah. Sebelum Muhammadiyah, PBNU sudah lebih dulu menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.

“Kita ini ingin pemerataan ekonomi. Kita ingin keadilan ekonomi,” kata Jokowi, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).

Presiden lalu menceritakan awal mula merencanakan agar ormas keagamaan bisa ikut mengelola tambang. Kata Jokowi, rencana itu muncul usai dirinya banyak berkunjung ke berbagai pondok pesantren, ormas keagamaan, dan para pengurus masjid. Banyak usulan agar dirinya membuat kebijakan baru soal pengelolaan tambang.

Baca juga : Hari Ini, Presiden Terbang Solo-IKN

“Banyak yang komplain kepada saya, Pak kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang besar-besar, perusahaan-perusahaan besar. Kami pun kalau diberikan konsesi itu (tambang) juga sanggup kok,” cerita Jokowi.

Aspirasi itulah, diakui Jokowi, akhirnya mendorong pemerintah membuat dan menerbitkan regulasi. Isinya, ormas keagamaan diberikan peluang untuk mengelola kekayaan alam Indonesia.

“Namun bukan ormasnya, badan usaha yang ada di ormas itu, baik koperasi, maupun PT dan CV dan lain lain,” pesan Kepala Negara.

Kendati demikian, Presiden tidak akan memaksakan ormas keagamaan untuk menerima tawaran tersebut. “Kalau memang minat, ada keinginan, regulasinya sudah ada,” sebut dia.

Baca juga : Anies Senang Kalau Didukung Banteng

Seperti diketahui, Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk ormas keagamaan. Perpres izin usaha tambang untuk ormas keagamaan diatur pada Nomor 76/2024. Isinya mengatur tentang pengalokasian lahan bagi penataan investasi. Termasuk, aturan yang disisipkan khusus untuk pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan.

Sebelum Perpres ini terbit, ormas keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah terlebih dulu menyatakan ketertarikannya menggarap tambang. PBNU sebagai organisasi pertama yang menerima izin tambang dari Pemerintah. Mereka dapat jatah mengelola lahan bekas PT Kaltim Prima Coal yang dimiliki Grup Bakrie.

Diketahui sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, lokasi tambang yang bakal diterima ormas keagamaan merupakan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik 6 perusahaan besar. Yakni PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama, dan PT Kideco Jaya Agung.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, alasan utama menerima tawaran Pemerintah tentunya soal kebutuhan dana. Menurutnya, hasil pendapatan dari tambang akan digunakan untuk biaya operasional pesantren, madrasah, hingga mendukung berbagai program yang dikelola oleh Nahdliyin.

Baca juga : Irjen Luthfi Dimutasi Ke Kemendag

“Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi,” kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, pada 6 Juni 2024 lalu.

Setelah itu, PP Muhammadiyah menyusul. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengakui pihaknya memang diberi kesempatan langsung oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia untuk menerima izin tambang.

Adsense

“Meskipun, belum disampaikan secara resmi lokasi tambang bagi Muhammadiyah,” ucap Mu’ti saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2024).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense