BREAKING NEWS
 

Suami Wali Kota Semarang Akui Sudah Terima SPDP Dari KPK

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 30 Juli 2024 13:10 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Alwin Basri, mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diakui Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng) itu usai diperiksa tim penyidik KPK hari ini.

Nggih (iya), niku nggih (itu iya)," ucap Alwin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Dia enggan berkomentar banyak mengenai kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang juga menyeret nama istrinya tersebut. Alwin hanya menyatakan siap menjalani proses hukum.

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi, KPK Panggil Wali Kota Semarang Dan Suaminya

“Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum,” tuturnya.

Tim penyidik KPK sedianya memeriksa Alwin bersama Mbak Ita pada hari ini. Namun, Ita tidak memenuhi panggilan tim penyidik.

Adsense

Alwin enggan menanggapi saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran istrinya tersebut.

Sekadar latar, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Baca juga : BPKH Limited Jalin Kolaborasi Bareng Pelaku Industri Haji Dan Umroh

Dalam dua minggu terakhir, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Semarang. Upaya paksa tersebut menyasar satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang.

Sejumlah tempat yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya kantor dan rumah pribadi Mbak Ita, serta ruangan bagian pengadaan barang dan jasa, kantor bappeda, dinas sosial, dinas kominfo, dinas penataan ruang, dinas perumahan dan kawasan permukiman.

Kemudian dinas arsip dan perpustakaan, dinas perikanan, dinas perindustrian, dinas pendidikan, dinas koperasi dan UMKM, dinas kebudayaan dan pariwisata, dan badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol).

Tim penyidik komisi antirasuah menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen, barang elektronik komputer dan sebagainya.

Baca juga : Jokowi Tak Mau Cuma Dinikmati Pengusaha

KPK menyatakan, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense