RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset tersangka perkara dugaan korupsi proyek di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah. Jumlahnya mencapai Rp 27 miliar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, tim penyidik menggelar rangkaian kegiatan berupa penggeledahan, penyitaan, dan pemasangan plang tanda sita sejak 22 Juli sampai 2 Agustus 2024. Kegiatan digelar di tiga kota: Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.
"Aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut kemudian disita penyidik dari tersangka dan pihak swasta (rekanan)," ungkapnya kepada wartawan, Jumat, 9 Agustus 2024.
Aset yang disita yaitu 9 unit rumah dan tanah dengan nilai Rp 8.685.000.000; enam deposito yang berada di dua bank dengan nilai total Rp 10.268.065.497.
Baca juga : Artika Sari Devi: Baim Bucin Dan Humoris
Kemudian, empat obligasi di dua bank dengan nilai masing-masing Rp 4 miliar serta bunga sebesar Rp 600 juta, dan obligasi dengan nilai Rp 2,28 miliar dengan bunga Rp 300 juta.
Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 1.380.000.000. "Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp 27.433.065.497," sebut Tessa.
Kasus ini adalah pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek di BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.
KPK lalu menetapkan 10 tersangka. Empat tersangka pemberi suap adala Direktur PT IPA berinisial DRS, Direktur PT DF berinisial FMH, Direktur PT KAPM berinisial YI, dan Vice President PT KAPM berinisial P.
Baca juga : Tiket Nyagub Belum Jelas, Anies Berusaha Tenang
Sementara tersangka penerima yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian berinisial HT, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah PS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah BH, PPK BPKA Sulawesi Selatan AA, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian F FAD, dan PPK BTP Jawa Barat SPH.
Uang suap yang diterima berkisar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek. Perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai Rp 14,5 miliar.
Dari pengembangan perkara ini, lembaga antirasuah kembali menetapkan dua orang tersangka lain. Mereka yakni Dirut PT BKU berinisial AD dan Direktur PT PKS berinisial ZF.
Pada 22 Januari 2024, KPK kembali menjerat dua aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka. Keduanya adalah YO selaku PPK BTP Semarang serta mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) MYS.
Baca juga : Lagu Indonesia Raya Bergema Di Paris
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 10 Agustus 2024 dengan judul Penyidikan Proyek Jalur Rel Kereta, Geledah 3 Lokasi, KPK Sita Aset Tersangka Rp 27 Miliar
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.