BREAKING NEWS
 

Perkara Pencucian Uang Hasil Penambangan Timah Ilegal

Harvey Moeis Diduga Beli Porsche Bodong

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Kamis, 15 Agustus 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis (tengah) usai menjalani sidang perdana, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Rabu (14/8/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/NYM)

 Sebelumnya 
Lalu, untuk membayar bangunan di atas tanah di Permata Regency, Jakarta Barat.

Harvey juga diduga mem­belanjakan uang hasil penam­bangan timah ilegal dengan membeli 88 tas mewah untuk Sandra Dewi serta 141 perhiasan untuk sang istri.

Harvey diketahui menyewa safe deposit box atas nama Sandra Dewi. Isinya uang 400 ribu dolar AS, logam mulia UBS 3 gram, logam mulia Fine Gold 100 gram, logam mulia Bar 100 gram, dan logam mulia Bar berat 88 gram.

Jaksa pun mendakwa Harvey melakukan pencucian uang hasil kejahatan. Sebagaimana Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 ten­tang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Baca juga : Cut Intan Nabila, Digebukin Dan Dicakar Suami

Sebelumnya, jaksa mendakwa Harvey melakukan korupsi karena menampung uang hasil penambangan timah ilegal.

Harvey diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Harvey menyatakan mengerti dan tidak keberatan atas dak­waan jaksa. "Kalau diperbole­hkan (langsung) ke tahap pem­buktian," pinta Harvey kepada majelis hakim usai berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya.

"Tidak mengajukan eksepsi?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto memastikan.

Baca juga : AGK Tidak Maju, Bahlil di Atas Angin

"Iya, Yang Mulia, tidak mengajukan eksepsi," tandas Harvey.

Usai sidang, tim penasihat hukum menolak memberikan keterangan. Bersama Harvey, mereka keluar ruangan sidang melalui pintu samping yang lang­sung ruang tahanan pengadilan.

Junaedi Saibih, pengacara Sandra Dewi juga menolak berkomentar mengenai isi dakwaan yang menyebut-nyebut sang artis pada dakwaan pencucian uang.

"Tadi kan dengar sendiri dari pernyataan terdakwa yang di­ulang sampai tiga kali," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp. Junaedi menolak memberikan keterangan jauh lantaran hendak mengajar.

Baca juga : Anwar Usman Tak Bisa Kembali Jadi Ketua MK

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 15 Agustus 2024 dengan judul Perkara Pencucian Uang Hasil Penambangan Timah Ilegal, Harvey Moeis Diduga Beli Porsche Bodong

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense