Sebelumnya
"Kalau ini yang tanda tangan atas nama kuasa pengguna anggaran pejabat penandatangan SPM (Surat Perintah Membayar)," terang jaksa.
"Oh, Kabag Keuangan," Rostiawati mulai ingat.
"Iya, itu kan atas nama Saudara selaku KPA. Tahu tidak Saudara tentang pencairan dua dokumen ini?" tanya jaksa.
"Kalau yang pertama, dilaporkan. Yang kedua, tidak ingat," dalih Rostiawati.
Baca juga : Shahnaz Anindya, Alami KDRT Sejak Awal Nikah
Usai mendengarkan kesaksian bekas anak buah, Reyna Usman pun menyampaikan tanggapan. Menurutnya, pertemuannya dengan Rostiawati di ruangannya saat terkait kegiatan TKI.
Hakim lantas meminta Reyna hanya menanggapi yang diterangkan saksi. Reyna kemudian mengatakan, saat itu menegaskan jika memang proyek tidak ada masalah dan telah selesai, maka dibayar sesuai aturan yang berlaku.
"Harus sesuai dengan yang sudah direalisasikan. Dan Ibu Ros sepakat bahwa beliau juga ingin sesuai dengan yang sudah direalisasi," kata Reyna.
Hakim Teguh lantas mengoreksi penyampaian Rostiawati sebelumnya, soal perintah pembayaran 100 persen justru dari ucapan Reyna. Sedangkan Rostiawati meminta agar pembayaran sesuai progres pekerjaan.
Baca juga : Bahlil, Anak Kampung Kini Di Puncak Beringin
"Maaf, Yang Mulia kami tidak menyinggung masalah AIM. Cuma beliau melaporkan bahwa ini nanti akan ada pembayaran," Reyna berkelit.
"Ibu tetap pada keterangannya?" tanya hakim kepada Rostiawati.
"Iya, memang beliau mengatakan itu, selagi nggak ada masalah," jawaban Rostiawati keburu dipotong hakim, karena dianggap tidak konsisten.
"Gimana Ibu ini? Kalau seperti itu nggak jadi di sini semuanya (terdakwa). Kalau Ibu seperti yang dibilang tadi, 'selesaikan sesuai aturan yang ada', nggak sampai ada perkara di sini," tegur hakim.
Baca juga : Airin Senasib Dengan Anies
"Makanya saya tanya, Ibu tetap pada keterangan yang diberikan kepada penyidik bahwa 100 persen (pembayaran) perintah beliau (Reyna) karena AIM mau menyelesaikan pekerjaan. Gimana, tetap para keterangan seperti ini?" tanya hakim.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.