Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kalangan artis kembali terkuak. Usai selebgram Cut Intan Nabila, kini giliran Shahnaz Anindya buka suara. Presenter ini alami perlakuan kasar suaminya Taufiq Hermawan, ternyata mengalami perlakuan kasar dari suaminya, Taufiq Hermawan, sejak awal menikah.
Shahnaz dan Altaf Vicko (panggilan akrab Taufiq Hermawan) baru dua tahun menikah. Akibat perbuatannya, Vicko sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
“Perbuatan, penggiringan opini, ada fitnahan, ucapan, ancaman. Banyak sekali yang jadi buktinya. Kalau nggak, nggak mungkin dia jadi tersangka,” kata Shahnaz.
Shahnaz melaporkan Vicko, yang juga presenter, ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada 7 September 2023. Namun, suaminya itu baru ditetapkan sebagai tersangka pada Juni lalu.
Baca juga : Bahlil, Anak Kampung Kini Di Puncak Beringin
Ia membenarkan bahwa suaminya tidak ditahan setelah dilaporkan terkait dugaan KDRT.
“Sejauh ini sih nggak ditahan. Agustus ini sudah sempat di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga sih dia,” ungkap Shahnaz.
Sebelum lapor polisi, menurut Shahnaz, dia pernah melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun, Vicko meremehkan hal tersebut. Karena Vicko melakukan ancaman, Shahnaz akhirnya melaporkan suaminya itu ke pihak kepolisian.
“Sudah cukup sih aku bersabarnya. Harus aku proses supaya hukum berjalan. Kalau psikis, buktinya sudah aku serahin sejak lama,” jelasnya.
Baca juga : Airin Senasib Dengan Anies
Shahnaz mengaku mendapat KDRT sejak awal menikah dengan Vicko. Namun, ia baru melaporkan ke pihak kepolisian setelah merasa terlalu banyak kerugian yang didapatkan.
“Kalau kita perempuan kan nggak pengin ya namanya nikah, ribut-ribut. Kalau bisa kuhadapi sendiri. Tapi, ini kok kayak sudah keterlaluan,” terangnya.
Sejauh in
i, Shahnaz sudah menjalani visum dan pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi, kekerasan yang dialami korban bukan tindakan fisik, melainkan psikis.
Baca juga : Menterinya Direshuffle, Banteng Tidak Meratap
“Yang jelas psikisnya yang diperiksa. Visumnya yang menyatakan bahwa ada kekerasan psikis di situ. Psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk (kekerasan) fisik nggak,” ujarnya.
Meski berstatus sebagai tersangka, namun polisi tak melakukan penahanan. Menurut Nurma, tersangka hanya dikenakan wajib setiap hari Senin dan Kamis.
“(Alasan tidak ditahan) karena memang untuk jeratan kasusnya hanya 4 tahun. Jadi di bawah 5 tahun tidak wajib dilakukan penahanan,” ucap Nurma.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 21 Agustus 2024 dengan judul Shahnaz Anindya, Alami KDRT Sejak Awal Nikah
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya