RM.id Rakyat Merdeka - Dua petinggi PT Dwifarita Fajarkharisma tahu perusahaannya bakal menang lelang proyek jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa (BSL). Uang miliar rupiah pun digelontorkan untuk pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara (BTP Sumbagut).
Hal ini diungkap dua petinggi PT Dwifarita, yaitu Yunanto selaku kuasa direktur dalam proses lelang, dan Sukatmoyo selaku komisaris sekaligus Kepala Bagian Keuangan. Mereka menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pembangunan proyek jalur KA Besitang-Langsa 2017-2023.
Terdakwa dalam persidangan ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wilayah I BTP Sumbagut Akhmad Afif Setiawan periode 2017-2019; PPK BTP Sumbagut periode 2019-2022 Halim Hartono; dan Kepala Seksi Prasarana BTP Sumbagut (2016-2018) sekaligus Ketua Pokja Pengadaan Rieki Meidi Yuwana.
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung langsung mengonfirmasi Yunanto terkait isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP-nya, Yunanto menerangkan bahwa ia sudah tahu perusahaannya bakal menang lelang sejak awal.
Baca juga : Telaten Rawat Ayah Yang Sedang Sakit
“Saya mengetahui bahwa PT Dwifarita Fajarkharisma ditetapkan sebagai pemenang lelang BSL 10 dan 12 sebelum lelang dilaksanakan, dan sebagai pendamping untuk paket BSL 2, BSL, 5, dan BSL 8 dari Muchamad Hikmat’. Iya, itu dari Muchamad Hikmat?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis malam, 29 Agustus 2024.
“Iya, Muchamad Hikmat,” jawab Yunanto.
Kemudian, jaksa langsung menanyakan terkait pemberian sejumlah uang kepada sejumlah pejabat BTP Sumbagut.
“Kepada PPK dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), gimana?” lanjut jaksa.
Baca juga : Hapus Foto Suami,Curhat Galau
Yunanto menerangkan, informasi adanya pemberian uang dari keterangan Sukartoyo selaku Komisaris dan Kepala Bagian Keuangan perusahaan. Dia sekadar mendengar soal pemberian uang itu.
“Kami cuma menyampaikan kira-kiranya saja,” timpal Yunanto.
Ketika giliran mengorek keterangan Sukartoyo, jaksa langsung menanyakan soal suap dari PT Dwifarita tersebut.
“Nilai totalnya berapa yang berasal dari BSL 10 dan 12, Pak?” korek jaksa.
Baca juga : ”Kami Kaget, Paus Berdiri Menggunakan Tongkat, Lalu Berjalan...”
Sukartoyo kemudian membuka buku catatannya yang berisi rincian aliran uang kepada pejabat BTP Sumbagut. Tulisan soal aliran uang itu bersumber dari penyampaian Muchamad Hikmat.
Catatannya tak hanya menerangkan jumlah uang, tapi juga kode penerimanya. Rentang penyerahan uang sejak 2019 sampai 2021 dengan keterangan commitment fee.
Kode AF untuk Akhmad Afif Setiawan selaku PPK, kode HLM untuk Halim Hartono selaku PPK, dan kode AA untuk Amana Gappa selaku Kepala BTP Sumbagut (2017-2018) sekaligus KPA.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.