RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, jika fasilitas private jet atau jet pribadi yang ditumpangi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat (AS) dikonversi menjadi tiket pesawat kelas bisnis, maka nilainya sekitar Rp 90 juta per orang.
“Yang bersangkutan (Kaesang) ini sudah bilang, 'oh ya kira-kira 90 juta lah satu orang gitu ya, seharga tiket'. Beliau sendiri yang menyampaikan Rp 90 juta,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kaesang pergi ke negeri Paman Sam bersama istrinya, Erina Gudono, kakak iparnya, serta satu orang staf. Total, ada empat orang.
“Jadi Rp 90 juta kalau berempat, kira-kira Rp 360 (juta),” bebernya.
Baca juga : Paus Lega Dan Bahagia
Saat ini, Tim Direktorat Gratifikasi KPK sedang menganalisa dan akan menetapkan, apakah nantinya fasilitas yang diterima Kaesang itu merupakan milik negara atau bukan. Mereka memiliki waktu 30 hari.
“Kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya, jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya, gitu. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Nggak ada implikasi apa-apa,” tandas Pahala.
Sebelumnya, Kaesang mendatangi Gedung lama KPK yang juga merupakan markas Dewan Pengawas (Dewas) KPK pukul 10.30 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana hitam.
Beberapa orang tampak mendampinginya. Di antaranya, Sekjen PSI Raja Juli dan Direktur LBH PSI Francine Widjojo. Juga, seorang pengacara bernama Nasrullah.
Baca juga : Satgas BKO Ketahanan Pangan Sosialisasi Cetak Sawah 1 Juta Hektar di Merauke
Keluar sekitar pukul 11.30 WIB, Kaesang mengungkapkan, kedatangannya merupakan inisiatif pribadi, bukan karena diundang KPK.
Dia ingin mengklarifikasi ke komisi antirasuah soal penggunaan jet pribadi saat ke AS bersama sang istri beberapa waktu lalu.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri, meskipun saya bukan pejabat atau penyelenggara negara,” ujar Kaesang, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan, jet pribadi atau private jet yang digunakannya untuk mengantar sang istri ke AS, merupakan milik temannya.
Baca juga : Perkuat Ketahanan Pangan, Pengamat Sarankan Kepala Bapanas Diganti
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," ungkapnya.
Dia tak menjelaskan detail soal temannya itu. Kaesang meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada KPK dan kuasa hukumnya mengenai penggunaan jet pribadi tersebut.
"Saya kira itu saja, saya lanjut izin kerja dulu ya," tutup Kaesang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.