BREAKING NEWS
 

Sidang Perkara Korupsi Transaksi Emas

Saksi Ngaku Pernah Disodori Uang Dalam Plastik Warna Hitam

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Rabu, 25 September 2024 06:10 WIB
Sidang lanjutan perkara korupsi transaksi emas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024). (Foto: Mohammad Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Trading and Services Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP-LM) PT Antam, Yudi Hermansyah mengaku pernah coba disuap seorang broker.

Sang broker meminta Yudi menambah stok emas untuk Butik Emas dan Logam Mulia Surabaya 01. Namun, permint­aan itu, ditolak.

Hal ini diungkap Yudi saat ber­saksi pada sidang perkara koru­psi jual beli emas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 24 September 2024.

Baca juga : Tamara Tyasmara, Sedikit Lega Mantan Dituntut Hukuman Mati

Adapun terdakwa dalam sidang ini adalah AHA, mantan General Manager (GM) UBPP-LM PT Antam.

Awalnya, jaksa penuntut um­um Kejaksaan Agung mengorek keterangan Yudi soal pertemuan dengan broker itu, di Surabaya.

Yudi mengemukakan, pertemuanitu terjadi di sebuah restoran di Surabaya pada Jumat, 9 November 2018. Pertemuan atas sepengetahuan dan izin atasannya.

Baca juga : Tanpa Oposisi, DPR Ompong

Dalam pertemuan itu, si bro­ker meminta penambahan stok pengadaan emas untuk Butik Surabaya 01. “Saya sampaikan, saya tidak punya kewenangan untuk menambahkan stok butik, itu di luar wewenang dan tang­gung jawab saya,” tutur Yudi.

Lantaran permintaannya di­tolak, si broker tiba-tiba keluar restoran. Tak lama berselang kembali dengan menenteng plastik warna hitam.

“Dia sampaikan, ‘ini isinya uang, tolong diterima dan saya dibantu soal penambahan stok’,” tutur Yudi.

Baca juga : Resmikan 3 Smelter Berturut-turut, Jokowi Cetak Sejarah Sebelum Lengser

Yudi menolak menerima uang itu. Ia kembali menyampaikan tak punya wewenang terkait penambahan stok.

Adsense

Yudi menyarankan agar mem­beli persediaan emas yang ada saja. Setelah stok emas habis, perusahaan bakal kembali me­nyuplai ke Butik.

Si broker bersikukuh butuh emas dalam jumlah banyak. “Partner saya perlunya beli sekaligus dalam jumlah besar’. Sekitar 300 kilo gitu,” ujar Yudi, menirukan permintaan broker.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense