RM.id Rakyat Merdeka - Trading and Services Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP-LM) PT Antam, Yudi Hermansyah mengaku pernah coba disuap seorang broker.
Sang broker meminta Yudi menambah stok emas untuk Butik Emas dan Logam Mulia Surabaya 01. Namun, permintaan itu, ditolak.
Hal ini diungkap Yudi saat bersaksi pada sidang perkara korupsi jual beli emas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 24 September 2024.
Baca juga : Tamara Tyasmara, Sedikit Lega Mantan Dituntut Hukuman Mati
Adapun terdakwa dalam sidang ini adalah AHA, mantan General Manager (GM) UBPP-LM PT Antam.
Awalnya, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung mengorek keterangan Yudi soal pertemuan dengan broker itu, di Surabaya.
Yudi mengemukakan, pertemuanitu terjadi di sebuah restoran di Surabaya pada Jumat, 9 November 2018. Pertemuan atas sepengetahuan dan izin atasannya.
Baca juga : Tanpa Oposisi, DPR Ompong
Dalam pertemuan itu, si broker meminta penambahan stok pengadaan emas untuk Butik Surabaya 01. “Saya sampaikan, saya tidak punya kewenangan untuk menambahkan stok butik, itu di luar wewenang dan tanggung jawab saya,” tutur Yudi.
Lantaran permintaannya ditolak, si broker tiba-tiba keluar restoran. Tak lama berselang kembali dengan menenteng plastik warna hitam.
“Dia sampaikan, ‘ini isinya uang, tolong diterima dan saya dibantu soal penambahan stok’,” tutur Yudi.
Baca juga : Resmikan 3 Smelter Berturut-turut, Jokowi Cetak Sejarah Sebelum Lengser
Yudi menolak menerima uang itu. Ia kembali menyampaikan tak punya wewenang terkait penambahan stok.
Yudi menyarankan agar membeli persediaan emas yang ada saja. Setelah stok emas habis, perusahaan bakal kembali menyuplai ke Butik.
Si broker bersikukuh butuh emas dalam jumlah banyak. “Partner saya perlunya beli sekaligus dalam jumlah besar’. Sekitar 300 kilo gitu,” ujar Yudi, menirukan permintaan broker.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.