BREAKING NEWS
 

Sidang Perkara Korupsi Transaksi Emas

Saksi Ngaku Pernah Disodori Uang Dalam Plastik Warna Hitam

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Rabu, 25 September 2024 06:10 WIB
Sidang lanjutan perkara korupsi transaksi emas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024). (Foto: Mohammad Wahyudin/RM)

 Sebelumnya 
Si broker tetap memaksa, bah­kan minta dihubungkan dengan terdakwa AHA. Yudi lalu mengontak atasannya itu. Setelah tersambung, telepon diserahkan kepada si broker.

Yudi tak tahu apa yang dibicarakan atasannya dengan si broker. Namun, belakangan ia tahu atasannya bersedia menam­bah stok emas di Butik Surabaya 01 sesuai permintaan si broker. Jumlahnya 100 kilogram, walau­pun belum ada pembayaran.

Sementara saksi mantan Vice President (VP) Operation UBPP-LM PT Antam, Andik Yudiarto mengungkapkan, modus pinjam emas yang dilakukan si broker. Praktik ini menyebabkan keru­gian bagi perusahaan.

Baca juga : Tamara Tyasmara, Sedikit Lega Mantan Dituntut Hukuman Mati

“Kalau belinya 10 kilogram dikasih 15 kilogram. Artinya yang dibayarkan 10 (kilogram) itu, yang 5 (kilogram) enggak,” ungkapnya.

Transaksi ini disebut dilakukanberulang-ulang hingga beberapa bulan. Penyimpangan ini akhirnya terdeteksi ketika perusa­haan melakukan stok opname. Stok opname dilakukan untuk menghitung jumlah persediaan emas. Alhasil, ada kekurangan ratusan kilogram emas di Butik Surabaya 01.

Setelah ditelusuri, ternyata ada kongkalikong antara pimpi­nan Butik dengan si broker.

Baca juga : Tanpa Oposisi, DPR Ompong

Pada sidang ini, AHA didakwa melakukan korupsi dalam tran­saksi jual beli emas di Butik Surabaya 01.

Dalam surat dakwaan disebut­kan, Butik Surabaya 02 mengalamikekurangan fisik emas sebanyak 152,8 kg. Ternyata, hal itu karena tidak ada pencatatan yang dilakukan para pejabat di butik emas dalam stock opname.

Kekurangan persediaan emas itu akibat adanya transaksi denganbroker lewat sistem pinjam. Padahal, sistem ini tidak dikenal di perusahaan. Sebaliknya, broker menerima kelebihan 94,665 kilogram emas dari transaksi di Butik Surabaya 01.

Baca juga : Resmikan 3 Smelter Berturut-turut, Jokowi Cetak Sejarah Sebelum Lengser

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 25 September 2024 dengan judul Sidang Perkara Korupsi Transaksi Emas, Saksi Ngaku Pernah Disodori Uang Dalam Plastik Warna Hitam

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense