Sebelumnya
"Kami mencari titik temu di antara 30 orang itu, kita ambil yang mayoritas. Jadi, kalau ada 1, 2 yang nggak cocok, ya biasa. Masa ada yang cocok semua. Over all, oke. Nggak ada soal," tegasnya.
Kata Nusron, DPR dan aparat penegak hukum merupakan dua hal yang berbeda. Sehingga antara kekuatan politik dan hukum, tidak boleh dicampuradukkan.
Ia menjelaskan, untuk sampai ke proses hukum ada tahapannya. Pertama, temuan dari internal atau inspektorat. Kedua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga : Pembentukan Angkatan Siber Semakin Diseriusi Pemerintah
"Kalau BPK baru masuk ke sana, kecuali kalau OTT (Operasi Tangkap Tangan) bos, ini kan nggak OTT," urai Nusron.
Nusron yakin, aparat penegak hukum punya logika sendiri. Tanpa ditekan pun, jika memang ada bukti dan laporan dari masyarakat, maka akan berjalan dengan sendirinya. Bagi Nusron, penegakan hukum harus berjalan independen, tidak perlu ditekan-tekan. Seba
b itu, soal Pansus Haji ini, DPR tidak bisa langsung mengatakan institusi atau perorangan terbukti melanggar undang-undang. Sebab yang berhak mengatakan terbukti dan membuktikan itu adalah pengadilan.
Baca juga : Prabowo Nyatakan Siap Mati Demi Membela Rakyat
Kementerian Agama (Kemenag) melalui juru bicaranya, Sunanto menegaskan, Yaqut tidak pernah sengaja mangkir dari panggilan Pansus Haji. Karena di saat undangan diterima, yang bersangkutan sedang menjalankan tugas negara di luar negeri, yang juga merupakan mandat undang-undang.
"Hal ini telah dijelaskan secara tertulis kepada Pansus," jelas pria yang akrab disapa Cak Nanto ini, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (24/9/2024).
Saat ini, kata dia, Yaqut sedang menghadiri pertemuan internasional bertajuk International Meeting for Peace ke-38 di Paris. Sebelumnya, Yaqut juga melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi dan Italia.
Baca juga : Paslon Tunggal Membuat Warga Tak Punya Pilihan
Di Arab Saudi, Yaqut membahas persiapan haji 2025 dengan Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Kemudian di Milan, Italia, Yaqut menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal dengan Halal Italia, yang menjadi landasan pengakuan sertifikat halal antara Indonesia dan Italia.
Kata dia, pertemuan di Paris yang diadakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, berlangsung dari 22-24 September 2024. Dalam forum ini, Yaqut menyampaikan salam dari Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, kepada Macron. "Pertemuan ini krusial untuk menyusun langkah mewujudkan perdamaian dunia," tegas Yaqut.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 25 September 2024 dengan judul Masa Kerjanya Selesai, Pansus Haji Gagal Periksa Menteri Yaqut
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.