BREAKING NEWS
 

BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi 4,4 Triliun

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : FAQIH MUBAROK
Rabu, 25 September 2024 16:51 WIB
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah memaparkan rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) Tahun 2025 di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (24/9/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah memaparkan rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) Tahun 2025 di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (24/9/2024).

Rincian RKAT antara lain, kenaikan target dana kelolaan BPKH sebesar 11 persen, kenaikan target pendaftar haji sebesar 9,6 persen, kenaikan nilai manfaat sebesar 12 persen, dan kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91,3 persen.

"Asumsi imbal hasil yang optimis ini didasari pada rencana strategis yang disusun menggunakan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5 persen setiap tahunnya," jelas Fadlul.

Dengan usulan itu distribusi manfaat kepada jemaah haji yang masih menunggu, naik menjadi Rp 4,4 triliun, nyaris meningkat dua kali lipat atau 91,3 persen dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga : Kemenag Pastikan, Tak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat di 2024

Diketahui, perolehan nilai manfaat tahun berjalan yang didapatkan dari hasil kelolaan setoran awal jemaah, proporsinya selama ini lebih banyak digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun berjalan.

Pemberian nilai manfaat untuk jemaah tunggu baru dilakukan setelah BPKH berdiri, dan mulai dibagikan sejak Tahun 2018 secara proporsional.

Adsense

Pendistribusian Nilai Manfaat kepada jemaah tunggu diusulkan untuk terus naik bertahap secara gradual, menuju self financing.

"Diharapkan, kenaikan alokasi Virtual Account kepada jemaah tunggu ini akan mendorong peningkatan Virtual Account jemaah tunggu, sehingga suatu hari nilai manfaat itu bisa dibagi seluruhnya langsung kepada masing-masing akun jemaah dan saat biaya haji diumumkan jemaah haji tinggal mengecek nilai VA nya. Secara bertahap, setoran lunas akan menjadi lebih kecil setelah dikurangi nominal dalam virtual account," terangnya.

Baca juga : Naik Signifikan, Nilai Komitmen Kerja Sama Di IAF-2 Bali Tembus Rp 54,01 Triliun

Selain melakukan efisiensi dalam biaya operasional, BPKH memiliki sejumlah strategi investasi penempatan dengan mekanisme lelang.

Kemudian, mengeksplorasi surat berharga syariah, termasuk SBSN dan surat berharga syariah yang diterbitkan BI, yang diatur OJK untuk memberikan yield yang optimal, mendorong investasi emas sebagai upaya untuk melakukan lindung nilai (hedging) yang tetap berprinsip syariah, serta investasi lainnya yang berpotensi memberikan nilai manfaat yang optimal termasuk dalam ekosistem perhajian.

BPKH juga berupaya melakukan strategi Inovasi berupa penggunaan platform digital dalam pengelolaan keuangan haji demi kemudahan setoran awal dan pelunasan bertahap Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji.

Dengan rencana dan strategi ini, BPKH berharap dapat meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah haji dan memperkuat pengelolaan dana haji di Indonesia.

Baca juga : Penguatan Literasi Bentengi Masyarakat dari Judi Online

"Tentunya upaya-upaya ini juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan regulasi dan kebijakan dari pemangku kepentingan," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense