RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat Politik, Wijayanto menilai, partai politik di Indonesia adalah institusi yang paling tidak demokratis dan tidak mengalami perubahan signifikan sejak era reformasi. Menurutnya, meski berbagai institusi publik telah beradaptasi dengan tuntutan zaman, partai politik tetap stagnan dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang paling rendah.
"Partai politik adalah institusi publik yang sejak era reformasi paling tidak demokratis, paling tidak reformis, dan paling tidak berubah," ujar Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES itu pada diskusi Demokrasi Internal dan Oligarki Partai, Jumat (27/9/2024).
Menurut dia, tidak adanya regenerasi di tubuh partai menjadi salah satu faktor penyebab stagnasi tersebut.
Bagaimana cara mengatasi problem ini? Wijayanto setuju dengan gagasan untuk menciptakan undang-undang yang lebih reformis. Namun, ia juga menyoroti dilema besar di balik pembuatan undang-undang tersebut.
Baca juga : Digoda Bahlil Masuk Golkar, Fahri Anggap Cuma Bercanda
"Sayangnya, yang membuat undang-undang ini adalah partai politik, ibaratnya seperti telur dan ayam, siapa yang harus turun duluan," ujarnya.
Wijayanto menyarankan, dua solusi untuk memaksa partai politik melakukan perubahan. Pertama, adalah adanya pemimpin yang memiliki visi kuat yang berani mengajukan revisi undang-undang partai politik. Namun, ia mengakui, pendekatan ini lemah karena belum tentu partai-partai yang ada mau mengubah sistemnya. "Kelemahannya, belum tentu dia mau, karena trauma sama dari orang partai," jelasnya.
Solusi kedua, menurut Wijayanto lebih efektif, adalah lahirnya partai politik baru yang memiliki ideologi dan massa yang kuat. "Paksaan lainnya adalah adanya satu partai politik yang lahir dengan ideologi yang kuat, massa yang kuat, kemudian akan membuat partai-partai yang masih menggunakan oligarki dan feodalisme akan menjadi ketinggalan zaman dan akhirnya terpaksa menjadi lebih reformis," tutupnya.
Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J. Rachbini juga mengkritik lemahnya demokrasi internal di partai politik di Indonesia. Menurutnya, partai politik di Tanah Air lebih menyerupai perseroan terbatas atau bahkan milik keluarga daripada institusi demokratis yang berfungsi untuk memperjuangkan aspirasi publik.
Baca juga : Beri Efek Jera, MA Diminta Tolak PK Mardani Maming
Ia menekankan, tanpa demokrasi internal yang baik, partai politik sulit untuk berperan secara demokratis di ruang publik yang lebih luas. Prof Didik menjelaskan, partai politik hanya bisa berubah menjadi lebih demokratis jika ada tekanan dari aturan yang ketat, kontrol publik, atau mekanisme check and balances.
Lebih jauh, Prof Didik menyoroti tidak adanya transparansi dalam pengambilan keputusan di partai-partai besar, yang sering kali hanya ditentukan oleh satu orang.
Sebagai solusi, Prof Didik menyarankan, dua langkah penting. Pertama, perlunya regenerasi kepemimpinan di partai politik. Kedua, partai politik harus mengadopsi sistem berbasis teknologi yang transparan, khususnya dalam hal keuangan.
"Harus dibuat satu sistem yang berbasis teknologi ketat, sehingga keuangan partai tidak lepas dari pengawasan. Tidak boleh lagi ada pembelian dengan uang kertas, seperti penggunaan kartu kredit yang mudah diawasi," sarannya.
Baca juga : Dunia Penuh Ketidakpastian, Prabowo: Mari Kita Bersatu
Pengamat Politik, Aisah Putri Budiarti menyoroti, semakin kompleksnya masalah demokrasi internal di partai politik Indonesia. Menurutnya, meskipun demokrasi seharusnya menjadi pilar utama dalam proses politik, realitas yang terjadi saat ini justru menunjukkan semakin redupnya prinsip demokrasi di dalam tubuh partai politik.
"Demokrasi merupakan pilar penting yang inheren dalam nilai dan proses partai politik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Partai Politik," ujar Associate Researcher LP3ES itu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.