Sebelumnya
Sebelumnya, Sandra Dewi dan Anggraeni telah dihadirkan saksi pada sidang Kamis, 10 Oktober 2024 lalu. Dalam sidang, Sandra menjelaskan, seluruh aset-asetnya bersama Harvey telah disita penyidik Kejagung.
Sandra Dewi menyatakan keberatannya atas penyitaan tersebut. Dia mengklaim, sebagian besar asetnya yang disita hasil kerjanya.
Sandra Dewi tercantum dalam dakwaan TPPU Harvey Moeis. Artis itu disebutkan menerima aliran duit sebanyak Rp 3,15 miliar.
Baca juga : Fefe Slinkert, Pacar Nathan Tjoe
Sandra Dewi menerima uang itu melalui rekeningnya yang ditransfer dari rekening PT QSE dan PT RBT kurun 2018-2023.
Uang tersebut diduga berasal dari biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 750 dolar AS per ton. Asalnya dari empat smelter swasta yang dikelola Harvey atas nama PT RBT.
Aliran uang biaya pengamanan ini disamarkan sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola Harvey. Sementara empat smelter dimaksud yakni CV VIP, PT SB, PT SIP, dan PT TIN.
Baca juga : Istana Sambut Presiden Baru, Kipas Dibersihkan, Tembok Dicat, Keramik Diganti
Sementara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey didakwa menerima aliran uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT QSE Helena Liem.
Harvey diduga menerima fulus itu dari biaya pengamanan alat processing penglogaman timah dari empat smelter, yang seolah-olah dicatat sebagai biaya CSR.
Dia juga didakwa dengan pasal TPPU antara membeli tanah, rumah mewah di beberapa lokasi, mobil mewah dengan nama orang lain atau perusahaan orang lain, membayar sewa rumah di Australia. Bahkan membelikan sebanyak 88 tas mewah dan 141 perhiasan mewah untuk Sandra Dewi.
Baca juga : Meriahnya Pelantikan Prabowo Dan Gibran Jadi Pestanya Rakyat
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 21 Oktober 2024 dengan judul Dipanggil Jadi Saksi Sidang Pencucian Uang, Sandra Dewi Bawa Bukti Asal-Usul Aset
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.