BREAKING NEWS
 

Bapanas Siap Investigasi Residu Pestisida Anggur Shine Muscat

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Rabu, 30 Oktober 2024 13:52 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menanggapi laporan tentang temuan residu pestisida berlebih pada produk anggur Shine Muscat di Thailand. Bapanas menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar.

Bapanas menyatakan memiliki kewenangan memastikan keamanan pangan segar yang beredar. Hal ini dilakukan melalui dua langkah utama: penerbitan perizinan serta pengawasan di lapangan.

Bapanas menyebut setiap pangan segar terkemas yang telah memperoleh izin edar dilengkapi dengan sertifikat analisis atau hasil uji laboratorium, yang menyatakan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi.

Baca juga : Pernyataan Kemenkes Malaysia Tentang Anggur Muscat

Dalam hal pengawasan peredaran, Badan Pangan Nasional bersama Dinas Pangan sebagai OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah) melakukan pengawasan rutin yang dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan). "Hasil sampel yang diambil pada tahun 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa residu pestisida pada produk anggur yang beredar masih berada di bawah Batas Maksimum Residu (BMR)," tulis keterangan Bapanas, Rabu (30/10/2024). 

Adsense

Lebih lanjut, Bapanas selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar. Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.

"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi," tulis Bapanas. 

Baca juga : Otoritas Thailand Temukan Residu Kimia Berbahaya Pada Anggur Shine Muscat

Bapanas juga mengingatkan masyarakat tentang Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional yang mewajibkan adanya informasi yang menjamin keamanan pangan segar. 

Untuk produk anggur, diwajibkan mencantumkan petunjuk penyajian berupa "Cuci sebelum dikonsumsi." "Langkah ini penting untuk mengurangi risiko residu atau kontaminan lain yang mungkin tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur adalah komoditas yang sering dikonsumsi langsung tanpa dikupas," tulis keterangan tersebut. 

Bapanas juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan praktik keamanan pangan, seperti membaca label dan teliti sebelum membeli, demi meningkatkan edukasi tentang pentingnya keamanan pangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense