Sebelumnya
Wayan menambahkan, pihaknya telah membaca kajian tentang polisi ke depan, lebih baik membawa pentungan seperti di negara maju. “Ini masih kajian, belum menjadi undang-undang (UU). Ke depan, polisi cukup membawa pentungan, seperti negara maju, perlahan tapi pasti kita mengarah ke sana,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan, polisi bukan kombatan atau non tempur, berbeda dengan tentara. Dengan begitu, pembekalan berupa senpi hanya untuk menangani kasus tertentu.
“Misalnya, terorisme. Itupun harus dengan izin dan dikembalikan ketika tugas usai,” tegasnya.
Baca juga : Dominasi Banteng Di Solo Runtuh Setelah 24 Tahun
Di media sosial X, ide melucuti senpi dari polisi membuat sikap netizen terbelah. Ada pihak yang pro dan kontra, dengan alasannya masing-masing.
“Polisi diberikan pentungan? Itu sifat gumanisme dan mengayomi, sesuai slogan yang tertulis di kantor Polisi. Kalau pakai senpi, ya tidak ada sifat tersebut. Jadi, sesuaikan dengan slogan yang selama ini digunakan, agar polisi dekat dengan masyarakat. Selain itu, mereka juga cukup bawa HT, bila tidak ada kejadian luar biasa,” tulis akun @wijayayudha1979.
“Aku juga mendukung pengurangan wewenang polisi dalam menggunakan senpi. Senpi hanya cocok untuk tentara dan satuan khusus yang menangani kriminal berat, seperti teroris dan narkoba. Dalam kegiatan lain, harusnya mereka cukup sekadar membawa pentungan,” timpal akun @eventhorizenexp.
Baca juga : Majukan Ekraf Diperlukan Sinergi Antar Kementerian
Sementara itu, akun @Raphcel_ mengusulkan agar senjata api bagi kepolisian dialihkan menjadi taser gun (tembakan setrum). “Betul, polisi nggak usah dikasih senpi. Cukup taser gun sama pentungan. Dari kasus-kasus yang terjadi, adanya tes psikologi terkesan percuma, lantaran kelakuan ‘oknum-oknum’ di lapangan,” usulnya.
Akun @sandy15259619 memiliki pendapat berbeda. Dia menilai, senjata api masih dibutuhkan petugas kepolisian di lapangan. “Pak anggota Dewan. Mohon maaf sebelumnya, memangnya anda-anda sekalian nggak tahu kalau maling, garong, rampok dan kawan-kawannya itu, sekarang pake senjata api? Terus polisi di suruh lawan pake pentungan? Ancur,” tegasnya.
Senada, akun @36Dpib12339 menilai, usul mencabut senpi dari kepolisian terlalu prematur. “Usul @DPR_RI kurang tepat, ngasih anggota polri pentungan, nggak seirama dengan kenekatan para rampok, begal dan lainnya. Tapi, saya juga maklumi tentang munculnya wacana itu, karena sering terjadi penyalahgunaan senjata api oleh oknum polisi. Mungkin solusi yang tepat, penyeleksian ketat digiatkan lagi,” usulnya.
Baca juga : Eks Warga Kolong Tol Kini Bisa Tidur Pules
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 6 Desember 2024 dengan judul Polisi Tak Perlu Membawa Senjata Api, Usulan DPR Tuai Pro-Kontra
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.