BREAKING NEWS
 

Kasus Agus Di NTB Menyita Perhatian Publik

Komnas Perempuan Usul Tersangka Dijerat UU TPKS

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ABDUL SHOMAD
Jumat, 13 Desember 2024 07:25 WIB
Anggota Komnas Perempuan Bahrul Fuad. (Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi)

 Sebelumnya 
“Tidak boleh ada tekanan dari luar. LPSK akan memastikan keterangan yang diberikan saksi korban berdasarkan apa yang dia lihat, dengar alami,” ucapnya.

Diketahui, Polda NTB telah menetapkan I Wayan Agus Suartama alias Agus tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Berdasarkan data yang diterima polisi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, dia diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 15 korban.

Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur. Pihak kepolisian juga telah melakukan rekonstruksi pada kasus di tiga lokasi berbeda, yakni Taman Udayana, sebuah homestay di Rembiga dan sebuah gang belakang Islamic Center NTB, Rabu (11/12/2024). Ada 49 adegan yang diperagakan.

Baca juga : Pemantau Pemilu Gugat Kemenangan Paslon Tunggal

Terpisah, pengacara Agus, Ainudin menegaskan, kasus yang menyeret kliennya sebatas suka sama suka.

Ainudin membantah tuduhan korban yang telah mengalami pelecehan seksual dalam bentuk persetubuhan oleh Agus.

“Itu suka sama suka. Argumennya suka sama suka tidak ada paksaan,” tegasnya.

Ainudin juga mengatakan, Agus sangat terbuka kepada pihak pengacara, sehingga memudahkan pengacara melakukan pembelaan.

Baca juga : Usul Pembentukan Daerah Otonom Baru Makin Banyak

Di media sosial X, kasus Agus menyita perhatian netizen. Bahkan, kasus itu beberapa kali masuk dalam trending topic.

“Sebagai perempuan, saya marah besar. Tegakan hukum seadil-adilnya. Semua sama di mata hukum, mau dia manusia yang lengkap maupun disabilitas,” tegas akun @natasha29209.

“Si Agus itu pake ilmu apa, ya? Kok korbannya sampai belasan?” tulis akun @martopotop_.

“Kasus Agus, bisa menjadi kesempatan bagi pihak kepolisian dan penegak hukum di Indonesia untuk dipandang lebih baik. Sebab, kasus ini tidak berawal dari viral, tapi hasil penyelidikan dari laporan yang masuk. Jadi, polisi dan kehakiman harus bisa maksimal menggali kasus ini,” timpal akun @kyotogpro.

Baca juga : RI Dapat Lebih Maksimal Kelola Aset Logam Mulia

Akun @thebrightpalace menilai, kasus tersebut dapat memberikan banyak pengetahuan dan informasi bagi masyarakat.

“Yang bisa dipelajari dari kasus Agus, jangan mudah percaya dan berpikiran kosong. Isi kepala orang tidak ada yang tahu,” ucapnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 13 Desember 2024 dengan judul Diumumkan Sri Mul Dengan Suara Bindeng, APBN Defisit 401 Triliun

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense