Dark/Light Mode

Usulan Sudah Disampaikan Ke Gubernur

Transjakarta Ngebet Kerek Tarif Penumpang

Jumat, 13 Desember 2024 06:50 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menimbang-nimbang usulan PT Transjakarta untuk menaikkan tarif layanan bus Transjakarta.

Tarif Transjakarta yang ber­laku saat ini Rp 3.500. Tarif ini sudah 19 tahun tidak mengalami kenaikan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, untuk menaikkan tarif, Transjakarta harus mem­pertimbangkan banyak hal.

“Seperti angka penyesuaian tarif dan momennya. Kenaikan jangan memberatkan masyara­kat,” ujar Teguh di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Teguh menegaskan, penye­suaian tarif harus diikuti peningkatan layanan. Transjakarta harus beroperasi dengan baik.

Baca juga : Megatron-Bukilic Menggila

Wacana kenaikan tarif Transjakarta itu sudah mengemuka sejak April tahun ini. Saat itu, Kepala Dinas Perhubungan (Di­shub) Syafrin Liputo mengaku, pihaknya sudah mengkaji usulan kenaikan tarif layanan bus. Menurutnya, terdapat banyak masukan soal tarif Tranjakarta yang tak berubah sejak 2007.

“Memang sudah banyak usulan untuk kenaikan tarif. Tapi kembali lagi kami terus melaku­kan kajian dan tentu akan ada pe­nyesuaian,” ujar Syafrin Liputo.

Menurut Syafrin, kenaikan tarif layanan bus transjakarta harus didiskusikan dengan De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Sebab, penetapan besaran tarif layanan bus transjakarta dilakukan bersa­ma-sama dengan pihak legislatif.

Adapun wacana kenaikan tarif transjakarta ini bukan pertama kalinya. Kenaikan ini sudah per­nah dibahas pada 2023. Saat itu, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sudah mendesak untuk menaikkan tarif bus transjakarta. Saat itu, PT Transjakarta menye­butkan, tarif yang akan naik meru­pakan layanan pada jam sibuk.

Baca juga : Presiden Yoon Koar-koar Mau Lawan Hingga Akhir

“Adanya usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk (07.01-10.00 dan 16.01-21.00),” demikian yang tertulis dalam akun Twitter PT Transjakarta, dikutip Senin (10/4/2023).

Akhir April 2024 dalam cuitan yang sama, PT Transjakarta meminta saran dari warganet terkait usulan kenaikan tarif layanan tersebut. Kata Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), DKI Jakarta itu warganet bisa memberikan saran melalui situs hingga 13 April 2023.

Transjakarta bertanya apakah masyarakat setuju jika tarif bus Transjakarta, Bus Rapid Tran­sit (BRT) dan non-BRT serta transjabodetabek naik menjadi Rp 4.000 sepanjang hari atau Rp 5.000 sepanjang hari atau Rp 4.000 pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp 5.000 pukul 19.00 WIB-22.00 WIB. Seperti diketahui, ide pembangunan proyek BRT ini sudah muncul sejak 2001.

Namun, realisasinya baru dapat dilakukan tiga tahun setelahnya. Saat diluncurkan, Transjakarta merupakan suatu sistem transportasi BRT pertama di Asia Tenggara dan Selatan. Transjakarta resmi menjadi transportasi publik di Ibu Kota sejak 1 Februari 2004.

Baca juga : Medina Dina, Dekat Gading Martin, Jadi Korban Gosip

Di awal kemunculannya pada Februari 2004, tarif TransJakarta dipatok Rp 2.000 saja. Adapun tarif layanan bus transjakarta sebesar Rp 3.500 sudah berlaku sejak 2007 dan belum ada perubahan sampai saat ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.