Perlindungan Korban Belum Jadi Prioritas Penegak Hukum
Senayan menyoroti kendala penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Salah satu kendala, belum pahamnya aparat penegak hukum bahwa undang-undang ini lahir untuk memberikan perlindungan kepada korban
Sabtu, 14 Juni 2025 07:20 WIB