RM.id Rakyat Merdeka - Kabar gembira bagi jemaah haji, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan biaya ibadah haji 2025 akan mengalami penurunan. Hal ini merupakan komitmen dari Pemerintah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji tahun ini. Presiden Prabowo meminta pelaksanaan haji lebih baik, efisien, dan tertib dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, menyampaikan, skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sedang direvisi sesuai arahan Presiden Prabowo. Tujuannya, untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
"Hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR untuk dibahas dalam Panitia Kerja,” Romo Syafi’i, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Baca juga : Libur Akhir Tahun, Citra Raya Water World Suguhkan Fun Holiday
Romo Syafi'i menambahkan, Panja Haji rencana akan dibentuk pada 30 Desember 2024 pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR. Setelah itu, Pemerintah dan DPR akan memutuskan nominal penurunan biaya haji tahun 2025.
“Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Baru setelah itu Rapat Panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji,” jelas Romo Syafi’i.
Penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, transportasi, sebagai komponen utama biaya haji. Biaya penerbangan merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40 persen dari biaya haji. Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal.
Baca juga : Kemenag Pastikan, Lelang Pesawat Haji 2025 Transparan dan Akuntabel
“Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jemaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik,” terang politisi Partai Gerindra ini.
Guna keperluan kontrak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang harus segera diselesaikan, Kementerian Agama akan meminta persetujuan DPR perihal penggunaan Uang Muka BPIH untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan. Jika tidak, Indonesia bisa kalah cepat dengan negara lain.
Baca juga : Komisi VIII Harap Kekurangan Penyelenggaraan Haji 2024 Tak Terulang
"Tentunya hal itu tidak kami inginkan. Jemaah harus mendapat lokasi dan fasilitas di Armuzna, seperti tenda dan lainnya yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Untuk itu, kami bersama dengan DPR akan membahas solusi mengenai hal tersebut,” tambah Romo.
Di masa awal pemerintahan Presiden Prabowo, lanjutnya, telah banyak gebrakan kebijakan yang pro-rakyat. Begitu juga dalam penyelenggaraan ibadah haji, Pemerintah akan memberikan usaha terbaik agar para jemaah dapat lebih khusyuk menjalani ibadah di Tanah Suci untuk meraih kemabruran haji.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.