BREAKING NEWS
 

Penegakan Hukum Lingkungan, Kunci Keberhasilan dan Konsistensi

Reporter & Editor :
FAZRY
Jumat, 27 Desember 2024 15:59 WIB
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) memaparkan refleksi penegakan hukum di sektor lingkungan hidup dan kehutanan sepanjang 2024, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat, (27/12/2024).

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) memaparkan refleksi penegakan hukum di sektor lingkungan hidup dan kehutanan sepanjang 2024, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.

Dalam laporannya, Gakkum LHK menegaskan konsistensi dalam melindungi lingkungan hidup, kawasan hutan, dan keanekaragaman hayati (kehati).

Upaya ini diwujudkan melalui patroli pengamanan oleh Polisi Kehutanan (Polhut), pengawasan kepatuhan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), serta penerapan multi-instrumen penegakan hukum, meliputi sanksi administratif, gugatan ganti kerugian lingkungan, penegakan hukum pidana lingkungan dan kehutanan, hingga penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan hidup, kawasan hutan, serta kehati demi keberlanjutan kehidupan masyarakat dan pembangunan nasional.

“Kejahatan lingkungan hidup harus dihentikan karena merugikan masyarakat, lingkungan, dan negara. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas agar pelaku kejahatan jera,” ujarnya.

Baca juga : Anggota Komisi VII DPR Usulkan Pembangunan Tugu Anti Kekerasan di Bangkalan

Rasio Ridho menegaskan, selama hampir satu dekade, Gakkum LHK konsisten menggunakan pendekatan multi-instrumen untuk menangani pelanggaran. Hingga kini, telah ditangani 8.851 pengaduan, diterapkan 3.474 sanksi administratif, dan diselesaikan 308 sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan dengan nilai kesepakatan Rp 240,92 miliar.

"Dalam pengadilan perdata, 26 putusan inkracht berhasil diraih dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 22 triliun," katanya.

Penanganan Kasus dan Operasi Lapangan

Pada tahun 2024, Gakkum LHK menyelesaikan 187 berkas P-21 dan menangani 880 pengaduan.

Adsense

Sebanyak 190 operasi pencegahan dan pengamanan hutan telah dilaksanakan, mencakup 41 operasi tumbuhan dan satwa liar (TSL), 109 operasi perambahan hutan, dan 40 operasi pembalakan liar.

Kasus menonjol yang ditangani meliputi dumping limbah oleh kapal MT Arman 114 di Perairan Natuna yang berbendera Iran, penyelundupan 1.224,35 kilogram sisik trenggiling di Sumatera, hingga penangkapan pelaku perdagangan ilegal cula badak dan gading gajah.

Baca juga : Kementerian PKP Gercep, Siapkan Rumah Singgah Korban Kebakaran Kebon Kosong

"Selain itu, hukum in absentia diterapkan untuk kasus peredaran kayu ilegal asal Papua," katanya.

Pengelolaan Sampah

Masalah sampah menjadi perhatian khusus karena baru 39,1 persen sampah terkelola dengan baik secara nasional.

Gakkum LHK telah menindak lima pelaku kejahatan pengelolaan sampah ilegal dan melakukan pengawasan terhadap 20 lokasi pengelolaan sampah.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Permen LHK No. 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum bagi Aktivis Lingkungan Hidup (Anti-SLAPP).

Penguatan SDM dan Penegakan Hukum 

Gakkum LHK juga meningkatkan kapasitas SDM dengan membentuk 704 anggota Polhut, 102 anggota SPORC, dan 120 Penyidik PNS (PPNS).

Baca juga : Sektor Perumahan Hadapi 3 Tantangan Besar, Ini Penjelasan Wamen

“Penegakan hukum yang kolaboratif dan konsisten menjadi komitmen kami untuk menciptakan keadilan restoratif,” kata Rasio Ridho.

Dengan pendekatan ini, Gakkum LHK terus memastikan bahwa hukum berjalan tegas, adil, dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense