BREAKING NEWS
 

PSN PIK 2 Butuh Perubahan Status Hutan Lindung

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Selasa, 7 Januari 2025 20:03 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mendorong perubahan status hutan lindung jika ingin melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten.

Yohan mengatakan, PSN Pariwisata Tropical Coastland di PIK 2, ini akan menggunakan 1.705 hektare (ha) dari total sekitar 30.000 ha kawasan PIK 2. Persoalannya, dari 1.705 ha itu, 1.500 hektare (ha) masih berstatus kawasan hutan lindung. Sementara, sekitar 200 ha lebih masuk dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B).

“Seharusnya, Menteri Kehutanan menjadi pihak yang paling berkeberatan ketika kawasan hutan lindung terkena dampak langsung PSN PIK 2. Menteri Kehutanan harus bersikap tegas. Kalau masih berstatus kawasan hutan lindung, tentunya menyalahi aturan,” papar Yohan dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Baca juga : PNM-MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal

Menurut Yohan, jika proyek tersebut tetap berlanjut, mestinya Menteri Kehutanan menurunkan terlebih dulu status dari hutan lindung menjadi hutan konversi, kemudian mengkonversinya menjadi area penggunaan lain (APL).

“Tapi pengembang, perusahaan mesti menyiapkan lahan pengganti hutan lindung yang nantinya ditentukan Kementerian Kehutanan,” ucap Yohan.

Adsense

Mengenai kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang juga terdampak proyek itu, Yohan mengatakan, pengembang harus memberi solusi komprehensif dan menguntungkan bagi warga yang memiliki lahan pertanian maupun tambak.

Baca juga : APBN 2024 Ditutup Dengan Sehat, Menkeu Happy

“Pemerintah harus memastikan pembangunan PSN PIK 2 melindungi kepentingan warga terdampak, kelestarian hutan lindung, dan keberlanjutan KP2B,” ucap Politisi PAN ini.

Yohan pun setuju bila kelanjutan PSN PIK 2 dievaluasi terlebih dulu, mengingat banyaknya polemik yang muncul.

“Kami berharap Pemerintah mengevaluasi kelanjutan PSN PIK 2. Intinya, pembangunan demi apapun mesti berjalan sesuai aturan, tidak merusak lingkungan, dan menguntungkan bagi warga yang terdampak,” pungkas Yohan.

Baca juga : PLN Dukung Pemberdayaan Desa Lontar Di Tangerang

Yohan juga berharap, proyek ini memperhatikan betul keresahan warga terdampak di sekitar kawasan

“Harus diperhatikan betul bahwa kepentingan warga, selain tentunya kelestarian hutan lindung yang terdampak proyek tersebut,” kata Yohan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense