BREAKING NEWS
 

Kasus Kerja Sama Peleburan Dan Cap Emas

Enam Eks Pejabat Antam Didakwa Rugikan Negara

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Selasa, 14 Januari 2025 06:10 WIB
Enam terdakwa mantan pejabat UBPP LM Antam saat mendengar surat dakwaan kasus kerja sama ilegal cap emas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dari kerja sama peleburan cap, jumlah emas berlogo LM yang diserahkan kepada pelanggan seberat 4.750,01 kg dengan nilai Rp 1,9 triliun. Sementara jasa le­bur bersih yang diterima sebesar Rp 5 miliar. Sehingga kerugian negara di zaman Tutik sejumlah Rp 167,8 miliar.

Di era kepemimpinan Herman (Februari 2011-Februari 2013), dari kegiatan pemurnian emas, Antam menyerahkan emas logo LM seberat 11.475,45 kg dengan nilai Rp 5,6 triliun. Jasa manu­faktur yang didapat Antam Rp 20,4 miliar.

Dari kerja sama peleburan cap, jumlah emas berlogo LM yang diserahkan ke pelanggan seberat 58.341,66 kg dengan nilai Rp 28,9 triliun. Jasa lebur bersih yang didapat Antam Rp 92,4 miliar. Sehingga kerugian di za­mannya sejumlah Rp 1,8 triliun.

Di masa kepemimpinan Tri Hartono selaku VP UBPP LM Antam (periode Maret-Mei 2013), dari kerja sama pemurnian emas, pihak Antam menyerahkan emas logo LM dengan nilai Rp 487,6 miliar. Jasa manufaktur yang didapat Rp 1,6 miliar.

Baca juga : Prilly Latuconsina, Pacari Aktor Berondong

Dari jasa peleburan cap, jum­lah emas berlogo LM yang di­serahkan ke pelanggan seberat 9.655,87 kg dengah nilai Rp 4,9 triliun. Jasa lebur bersih yang didapat Antam Rp 27,5 miliar. Hal ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp 288,8 miliar. Meski begitu, Tri tidak turut duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Di zaman Dody Martimbang (Mei 2013-Juli 2017), dari kerja sama pemurnian emas seberat 2.721,69 kg dengan nilai Rp 1,3 triliun. Jasa manufaktur yang diterima Antam Rp 1,3 miliar.

Dari jasa peleburan cap, jum­lah emas berlogo LM yang di­serahkan ke pelanggan 28.533,98 kg dengan nilai Rp 14,2 triliun. Jasa lebur bersih yang didapat Antam Rp 116 miliar. Sehingga kerugian negara di masanya sebesar Rp 983,8 miliar.

Pada era kepemimpinan Ab­dul Hadi Aviciena (Agustus 2017-Maret 2019), dari kerja sama pemurnian emas 216,11 kg dengah nilai Rp 125,6 miliar. Jasa manufaktur yang diterima Antam Rp 263,1 juta.

Baca juga : Sehari Sebelum Datang ke KPK, Hasto Joget-joget di GBK

Dari jasa peleburan cap, jum­lah emas berlogo LM yang di­serahkan ke pelanggan 288,9 kg dengan nilai Rp 160,8 miliar. Jasa lebur bersih yang didapat Antam Rp 1,4 miliar. Di zaman­nya, kerugian negara sebesar Rp 9,6 miliar.

Di masa M. Abi Anwar (Maret 2019-Desember 2020), dari kerja sama pemurnian emas 112,88 kg dengan nilai Rp 96,8 miliar. Jasa manufaktur yang diterima Antam Rp 70,4 juta. Sehingga di eranya memimpin mengalami kerugian negara sebesar Rp 5,7 miliar.

Di era Iwan Dahlan (Januari 2021-April 2022), dari kerja sama pemurnian emas 969,42 kg dengan nilai Rp 852,7 miliar. Jasa manufaktur yang diterima Antam Rp 600,5 juta. Hal ini mengakibat­kan kerugian negara di masanya sejumlah Rp 48,1 miliar.

Atas perbuatannya, para terdak­wa diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Baca juga : Urusan Kerakyatan, PDIP Ngaku Senapas dengan Prabowo

Keenam terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan keberatan atas surat dakwaan jaksa. Mereka pun akan mengaju­kan eksepsi atau nota keberatan.

"Para terdakwa melalui pe­nasihat hukumnya mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan, kami berikan kesempatan untuk dibacakan di hari Senin, 20 Januari 2025," ujar ketua majelis hakim Den­nie Arsan Fatrika mengakhiri persidangan. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense