RM.id Rakyat Merdeka - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri kembali tidak memenuhi panggilan KPK yang akan memeriksanya terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi kedua tersangka yang terus mangkir? “Bila statusnya tersangka, maka dapat dibuat surat perintah penangkapan. Namun, hal tersebut dikembalikan diskresinya kepada penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat malam, 17 Januari 2025.
Tessa mengatakan, Ita menyampaikan alasan ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan. Sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK.
Baca juga : Pacar Baru Jefri Nichol
Demikian pula Alwin Basri, menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena tengah mempersiapkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
“Keduanya meminta pemeriksaan ditunda. Penyidik masih menilai apakah alasan tersebut patut dan wajar, sehingga bisa diterima,” kata Tessa.
Erna Ratna Ningsih, pengacara Ita tidak berkomentar ketika dimintai tanggapan mengenai kemungkinan kliennya ditangkap KPK karena selalu mangkir pemeriksaan.
Baca juga : 100 Hari Prabowo-Gibran, Jokowi Kasih Nilai Sangat Bagus
Ita pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 10 Desember 2024. Namun, ia mangkir.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Ita pada Jumat, 17 Januari 2025. Lagi-lagi Ita mangkir.
Sebelumnya, Ita mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka Ita oleh KPK sah.
Baca juga : Makan Bergizi Gratis Terus Disempurnakan
“Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” putus hakim tunggal Jan Oktavianus membacakan amat putusan pada sidang Selasa, 14 Januari 2025.
Dengan putusan ini, KPK dapat melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara yang menjerat Ita.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.