BREAKING NEWS
 

Penyidikan Kasus Impor Gula

Tersangka Terpantau Berada Di Luar Negeri

Reporter : OSPI DARMA
Editor : RIFFMY
Minggu, 26 Januari 2025 07:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. (Foto: Humas Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang tersangka kasus impor gula tahun 2015-2016 ternyata berada di luar negeri. Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya memulangkannya.

Tersangka tersebut yakni ASB, yang menjabat Direktur Utama PT KTM. Perusahaan swasta ini mendapat kuota impor gula dari Menteri Perdagangan (Mendag) saat itu, Thomas Lembong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan, tersangka ASB terdeteksi berada di Singapura. “Memang sudah di sana sejak la­ma," ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 25 Januari 2025.

Baca juga : Cadangan Devisa Berpotensi Meningkat Rp 1.455 Triliun

Harli tidak menjelaskan sejak kapan tersangka itu berada di Singapura. Menurutnya, ter­sangka sudah berada di luar negeri sebelum dicekal.

Kejagung terus memantau keberadaan tersangka untuk dipulangkan ke Tanah Air.

“Kami fokus pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti lain­nya sembari memonitor yang bersangkutan,” katanya Harli.

Baca juga : Pemerintah Didorong Benahi Iklim Investasi

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan sembilan tersangka kasus impor gula 2015 -2016. Mereka adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP, WN Presiden Direktur PT AF, AS Direktur Utama PT SUJ, dan IS Direktur Utama PT MSI.

Berikutnya, PSEP selaku Direktur PT MT, HAT Direktur PT DSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH Direktur Utama PT BMM, dan ES selaku Direktur PT PDSU. Tujuh ter­sangka ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Senin, 20 Januari 2025.

Sehari kemudian, penyidik Gedung Bundar menangkap tersangka, HAT Direktur Utama PT DSI di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada Selasa, 21 Januari 2025. Ia lalu diter­bangkan ke Jakarta untuk di­tahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Baca juga : Pengunjung Parkir Di Trotoar Bakal Diderek

Penyidik juga menggeledah rumah HAT di Jakarta Selatan. penyidik Kejagung menyita mobil Mercedes-Benz C300 dan Cherry Omoda 4.

Adsense

Sedangkan, tersangka ABS masih dalam pencarian, hingga keberadaannya di luar negeri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense