BREAKING NEWS
 

Geram Penembakan 5 WNI, DPR Dorong Pemerintah Kirim Nota Protes Ke Malaysia

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Rabu, 29 Januari 2025 18:53 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Pemerintah RI melakukan nota protes kepada Pemerintah Malaysia atas kasus penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia yang terjadi Jumat (24/01/25). Nota protes diplomatik tersebut penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. 

"Kita mengetahui 5 Pekerja Migran Indonesia ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) disekitar Tanjung Rhu, Selangor, karena diduga keluar dari wilayah Malaysia secara ilegal. Akibat kejadian tersebut satu orang PMI meninggal dunia sementara 4 orang lainnya mengalami luka-luka," ujar Yahya dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025). 

Adsense

Baca juga : Aparat Malaysia, Kok Tega Ya?

Menurut Yahya, pengakuan APMM bahwa Pekerja Migran Indonesia melakukan perlawanan tidaklah masuk akal. Mustahil PMI yang hendak pulang ke Indonesia membawa senjata tajam. Itu adalah alibi yang berlebihan dan perlu dibuktikan secara hukum. Pemerintah Indonesia harus tegas  mendesak Kerajaan Malaysia untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. Supaya diketahui duduk soal yang sebenarnya dan tidak terulang kembali di masa depan. 

"Kasus penembakan serupa bukanlah hal yang pertama kali terjadi, tetapi merupakan yang ketiga kalinya. Pernah juga terjadi kasus serupa pada tahun 2012 dan 2014 terhadap PMI asal Lombok NTB," terang Yahya. 

Baca juga : Migrant CARE Kutuk Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Yahya juga meminta Kementerian Pekerja Migran Indonesia untuk meningkatkan perlindungan kepada PMI, khususnya yang ada di Malaysia. Karena disamping jumlahnya paling besar, kasus PMI unprosedural ke Malaysia juga paling banyak, mengingat jalan tikus masuk Malaysia pintunya lebih  banyak dan lebih mudah. Masih banyaknya kasus unprosedural PMI keluar negeri merupakan bukti lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap mereka. 

"Saya mengingatkan dengan peningkatan status menjadi Kementerian, KPMI harus lebih sigap dan waspada terhadap perlindungan PMI diluar negeri. Jadikan perubahan status menjadi Kementerian sebagai momentum untuk berbenah dan memperbaiki diri guna meningkatkan deteksi dini, pengawasan yang lebih terukur dan perlindungan secara lebih ketat.  Segera bentuk atase PMI di negara-negara tujuan penempatan sebagai wujud political will untuk memberikan perlindungan yang baik bagi mereka," pungkas Yahya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense