Dark/Light Mode

Proyek Yang Rugikan Rakyat, Baiknya Dibatalkan

Dorong Pemerataan, PSN Mau Dievaluasi

Selasa, 21 Januari 2025 07:00 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana mengevaluasi seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah ini untuk memastikan pelaksanaannya memberikan dampak positif bagi pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia

Beberapa PSN yang menjadi perhatian, seperti Eko­wisata Tropical Coastland Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Banten, Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten dan Lido di Jawa Barat.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PSN tidak hanya berfokus pada pembangun­an infrastruktur fisik.

“Pemerintah memastikan pembangunan PSN juga harus mendorong pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Minggu (19/1/2025).

Menurut Airlangga, evaluasi dilakukan karena PSN menjadi kebijakan utama dalam pembangunan ekonomi berbasis pengembangan wilayah.

Baca juga : Siap Dinikahi Dito Mahendra

Salah satu proyek baru yang tengah dikembangkan adalah Pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan PIK 2, Banten, dengan luas sekitar 1.755 hektare yang diberi nama Tropical Coastland.

PSN Tropical Coastland bertujuan menjadi destinasi pariwisata berbasis hijau yang menarik bagi wisatawan. Kawasan ini juga dirancang untuk mengakomodasi kawasan wisata mangrove sebagai mekanisme alami pengamanan pesisir.

“Pembangunan proyek ini tidak menggunakan dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), melainkan dibiayai oleh Badan Usaha Pengusul (BPU) dengan nilai investasi mencapai Rp 65 triliun,” jelas Airlangga.

Proyek ini diharapkan dapat menciptakan 6.235 lapang­an kerja langsung dan 13.550 lapangan kerja tidak langsung.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan, area pengembangan PSN Tropical Coastland di PIK 2 hanya mencakup 1.755 hektare.

Baca juga : Masa Cekal Firli Sudah Habis

“Ini tidak terkait dengan keberadaan pagar laut sepanjang 31 kilometer yang baru-baru ini ramai diberitakan,” kata Haryo.

Keberadaan pagar laut tersebut menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai adanya potensi privatisasi sumber daya laut. Namun, Pemerintah mene­gaskan bahwa PSN hanya mencakup proyek pengembangan ekowisata dan kawasan hijau di PIK 2, tanpa keterlibatan dalam isu tersebut.

Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan agar PSN benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, pembenahan terhadap PSN perlu segera dilakukan oleh Pemerintah. Pasalnya, banyak proyek yang dianggap tidak tepat sasaran dalam mendukung perekonomian nasional.

Trubus mengatakan, beberapa PSN yang ada saat ini justru hanya menguntungkan seke­lompok pihak tertentu, tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Baca juga : Menang Sengketa Sawit Lawan Uni Eropa di WTO, Indonesia Makin Diperhitungkan

“Untuk PSN yang urgensinya tidak jelas, sebaiknya dibatalkan saja. Terutama jika proyek tersebut malah merugikan masyarakat dan mengganggu aktivitas ekonomi mereka,” ujar Trubus kepada Rakyat Merdeka, Senin (20/1/2025).

Dia juga mendorong Pemerintah berani mengambil keputusan tegas. Terutama terhadap PSN yang sudah ditetapkan pada era Pemerintahan sebelumnya.

“Keberanian Pemerintah saat ini sangat dibutuhkan. Penentuan PSN memang sudah diketok sebelumnya. Namun, jika ada proyek yang tidak relevan atau malah membawa dampak negatif, Pemerintah harus segera mengevaluasinya,” tegas Trubus. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.