BREAKING NEWS
 

Survei LSI: Publik Dukung Upaya Kejagung Ajukan Banding dalam Kasus Harvey Moeis

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : M ADE AL KAUTSAR
Minggu, 9 Februari 2025 20:15 WIB
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan. Foto: YouTube/Lembaga Survei Indonesia

RM.id  Rakyat Merdeka - Mayoritas masyarakat mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengajukan banding terkait hukuman Harvey Moeis, terpidana dalam kasus korupsi tata niaga timah. 

Ini menjadi temuan dalam survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI). Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 81,4 persen responden mendukung langkah banding yang dilakukan Kejagung. 

“Dari responden yang mengetahui kasus timah, sebesar 81,4 persen mendukung langkah Kejaksaan mengajukan banding,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Kinerja Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo’ secara virtual, Minggu (9/2). 

Baca juga : Jari 98: Publik Tak Menyambut Isu Sudutkan Kapolri

Survei LSI dilakukan dalam rentang 20-28 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. 

Menurut Djayadi, angka 81,4 persen berasal dari dua kategori. Pertama, yang menyatakan sangat setuju. Angkanya 32,4 persen. Kedua, yakni setuju dengan 49 persen. 

Adsense

Sementara untuk semua responden, angka dukungan untuk Kejaksaan juga besar, mencapai 70,8 persen. Angka tersebut merupakan gabungan dari dua kategori responden. Pertama, mereka yang menyatakan sangat setuju mencapai 24,2 persen. Ada juga yang setuju dengan 46,6 persen. 

Baca juga : Survei LPMM: Helldy-Alawi Kalahkan Paslon Lain Di Pilkada Kota Cilegon

Pada temuan lain, publik juga menilai hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar untuk Harvey terlalu ringan. “Bagi mereka yang mengetahui kasusnya, mayoritas (72 persen) mengatakan tidak setimpal sama sekali,” ungkap Djayadi.

Apalagi, lanjutnya, kasus ini mendapat perhatian yang sangat besar dari masyarakat. “Mengapa mendapat perhatian yang cukup besar dari masyarakat? Saya kira ada tiga faktor yang menyebabkan mengapa dia menjadi perhatian besar masyarakat,” urainya.

Satu, sebut Djayadi, melibatkan selebriti. Sehingga menarik untuk diberitakan. Tapi ada dua faktor lain yang cukup substantif dan mengusik keadilan masyarakat.

Baca juga : KPK Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

“Pertama, jumlahnya fantastis loh. Sekarang kan pemerintah sedang sibuk memangkas anggaran untuk efisiensi, targetnya kan Rp 306 Triliun. Korupsi yang dilakukan tata kelola timah ini, kan melibatkan, entah potensi atau real, melibatkan Rp 300 Triliun lebih,” ungkapnya.

Sehingga, jika separuh saja uang yang dikorupsi itu kembali ke negara, kata Djayadi bisa sangat membantu program pemerintah. Apalagi jumlah kalangan menegah di Indonesia menurun dan sangat berharap program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

“Kok cuma dihukum 6,5 tahun penjara, lalu denda Rp 1 miliar. Kalau begini, korupsi bisa jadi bisnis yang sangat menguntungkan,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense