Dark/Light Mode

Kasus Hukum Eks Jampidsus

Presiden Diminta Pastikan Institusi Penegak Hukum Bekerja Sesuai Koridor

Sabtu, 25 Juli 2026 11:12 WIB
Jurnalis Senior Darmawan Sepriyossa. Foto: Dok Darmawan
Jurnalis Senior Darmawan Sepriyossa. Foto: Dok Darmawan

RM.id  Rakyat Merdeka - Jurnalis Senior Darmawan Sepriyossa menilai, kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar perkara pidana pejabat.

"Kasus Febrie Adriansyah bukan lagi semata perkara seorang mantan Jaksa Agung Muda. Ia telah menjelma menjadi ujian terhadap kewibawaan hukum, hubungan antarlembaga negara, serta kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto," tulis Darmawan dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, publik saat ini tidak sedang menilai siapa yang lebih kuat antara Kepolisian dan Kejaksaan, melainkan apakah proses hukum benar-benar dijalankan secara objektif dan adil.

"Publik tidak berkepentingan melihat polisi mengalahkan jaksa, atau sebaliknya. Publik hanya berkepentingan mengetahui apakah benar telah terjadi tindak pidana, siapa yang bertanggung jawab, serta apakah penyidikan dilakukan secara sah dan tidak diskriminatif," ujar jurnalis Forum Keadilan TV ini.

Baca juga : Kejagung Sebut Eks Jampidsus Masih Jaksa Aktif dan Terima Gaji

Darmawan menegaskan, apabila alat bukti kuat, maka proses hukum harus tetap berjalan tanpa mempertimbangkan jabatan maupun pengaruh yang dimiliki. Seorang jaksa tidak memperoleh kekebalan hanya karena pernah membongkar banyak perkara korupsi.

Ia juga mengingatkan bahwa keberanian mengusut pejabat tinggi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip-prinsip hukum. "Penetapan tersangka harus didasarkan pada bukti, bukan tekanan politik ataupun perseteruan kelembagaan," katanya.

Dalam analisanya, Darmawan turut menyoroti kehadiran personel TNI saat proses penggeledahan yang menurutnya dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia menekankan, prinsip equality before the law harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum. Equality before the law akan kehilangan makna apabila pelaksanaan hukum bergantung kepada seberapa kuat korps yang berdiri di belakang seseorang.

Baca juga : Singgung Kasus Eks Jampidsus, KELOPAK Minta Hukum Tak Tebang Pilih

Lebih lanjut, ia menilai Presiden Prabowo Subianto tidak perlu mencampuri substansi perkara. Namun, Presiden harus memastikan seluruh institusi penegak hukum tetap bekerja sesuai koridor hukum. Presiden tidak harus memilih berada di belakang polisi atau jaksa. Pilihan semacam itu justru akan menyeret Presiden ke dalam pertarungan korps.

"Yang harus dipilih Presiden adalah penegakan hukum," tulisnya.

Darmawan menutup analisanya dengan mengingatkan bahwa perkara ini pada akhirnya bukan hanya menyangkut nasib seorang, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum nasional.

"Keterbukaan, pembuktian di pengadilan, serta perlakuan yang sama terhadap semua pihak. Yang dipertaruhkan adalah keyakinan rakyat bahwa negara masih mampu mengadili para penjaganya sendiri," pungkasnya.

Baca juga : Formappi: Kasus Eks Jampidsus Jadi Ujian Kredibilitas Kejaksaan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak bakal memberikan perlakuan khusus dalam menangani perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Jampidsus yang baru, Kuntadi, diminta Jaksa Agung ST Burhanuddin bekerja secara profesional, independen, dan transparan agar penanganan perkara yang menjadi sorotan publik berjalan tanpa intervensi.

Arahan itu disampaikan Burhanuddin usai melantik Kuntadi menggantikan Febrie. Menurutnya, seluruh perkara korupsi, termasuk limpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, harus ditangani secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

"Seluruh perkara korupsi harus ditangani secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, dan bebas dari intervensi atau tekanan pihak mana pun," tegas Burhanuddin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.