Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mematok tarif impor 10 persen terhadap Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa senang dengan keputusan ini.
Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif baru berkisar 10-12,5 persen terhadap barang-barang impor dari puluhan negara mitra dagang AS. Kebijakan tersebut berlaku mulai Jumat (24/7/3036) pukul 00.01 waktu setempat. Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif agresif yang pernah diajukan Trump awal tahun ini.
Berdasarkan pernyataan resmi dari Kantor Perwakilan Dagang AS (US Trade Representative/USTR), kebijakan baru ini mencakup 60 negara mitra. Mulai dari kawasan Eropa, China, hingga India, yang merepresentasikan sekitar 99,4 persen dari total nilai impor AS.
Peluncuran tarif anyar ini bertepatan dengan berhentinya masa berlaku tarif umum 10 persen yang sempat diterapkan Trump tak lama setelah kekalahannya di Mahkamah Agung.
"Presiden tidak akan membiarkan kebijakan dan tujuan perdagangan utamanya terhambat hanya karena salah satu instrumen hukum dibatasi oleh pengadilan atau faktor lainnya," ujar seorang pejabat senior Gedung Putih, dalam keterangannya kepada media.
Merespons hal tersebut, Purbaya happy. Menurutnya, kebijakan Trump lebih menguntungkan dibandingkan skenario sebelumnya yang sempat memunculkan tarif lebih tinggi bagi Indonesia.
Baca juga : Minyak Dunia Meroket Lagi, IHSG Dan Rupiah Kena Getahnya
"Kan berarti yang (tarif) 19 persen nggak boleh. Balik yang normal, yang 10 persen yang across the board itu. Ya bagus buat kita itu," kata Purbaya, di Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, tarif 10 persen yang diterapkan AS berlaku secara umum atau across the board kepada sejumlah negara. Karena itu, Indonesia tidak lagi menghadapi potensi tarif yang lebih tinggi sebagaimana sempat muncul dalam pembahasan sebelumnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi kabar baik, karena beban tarif yang dikenakan terhadap produk Indonesia lebih rendah dibandingkan skenario tarif 19 persen. Dari sisi persaingan dagang, posisi Indonesia tetap berada dalam level yang sama dengan negara-negara lain yang juga dikenai tarif serupa. "Dari sisi persaingan sama saja, yang lain juga sama. Itu saja, mungkin kita rugi dikit," ujarnya.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan, Pemerintah mencermati pengakuan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) yang menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif memiliki kerangka regulasi untuk mencegah dan memberantas praktik kerja paksa.
"Pemerintah Indonesia mencermati pengakuan USTR bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang secara aktif berkomitmen dan memiliki kerangka regulasi untuk mencegah serta memberantas praktik kerja paksa (forced labor) dalam rantai pasok global," ujarnya, dalam keterangan resmi, Jumat (24/7/2026).
Haryo menjelaskan, Pemerintah selama ini juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah AS terkait proses investigasi Section 301. Indonesia aktif menyampaikan masukan tertulis, mengikuti public hearing, hingga melakukan konsultasi antarpemerintah mengenai isu kelebihan kapasitas sektor manufaktur dan larangan impor barang hasil kerja paksa.
Baca juga : Jampidsus Baru Siap Bekerja, Tak Ada Perlakuan Khusus Untuk Febrie
Meski Indonesia masuk dalam daftar negara yang dikenai tarif tambahan 10 persen bersama Malaysia, India, Meksiko, Kanada, dan Inggris, pemerintah menyoroti adanya sejumlah produk Indonesia yang justru masuk dalam daftar pengecualian tarif.
"Kami juga turut mencermati penetapan dari USTR untuk beberapa produk dari Indonesia masuk ke dalam daftar pengecualian tarif (product exemptions)," ungkap Haryo.
Pemerintah juga masih menunggu hasil investigasi USTR mengenai isu excess capacity sektor manufaktur yang diperkirakan diumumkan dalam waktu dekat. Indonesia berharap, kebijakan lanjutan tersebut dapat memberikan perlakuan yang lebih menguntungkan bagi produk nasional.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, keputusan Trump mengenakan tarif impor 10 persen terhadap produk Indonesia tergolong kabar baik. Sebab, tarif yang dikenakan kepada Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan beberapa negara pesaing seperti Vietnam, China, dan Filipina yang dikenai tarif 12,5 persen.
Menurut Wijayanto, posisi Indonesia juga sejajar dengan sejumlah mitra dagang utama lainnya seperti India, Malaysia, Thailand, Inggris, Australia, dan Uni Eropa yang sama-sama dikenai tarif 10 persen.
"Ini berita yang relatif bagus. Walaupun sesungguhnya selisih 2,5 persen dengan Vietnam dan China tidak akan terlalu berbeda, apalagi tarif tersebut dikenakan terhadap harga impor, bukan harga jual di Amerika Serikat," ujar Wijayanto, kepada Rakyat Merdeka.
Baca juga : 11 Kepala Daerah Ditangkap KPK, Indonesia Darurat Korupsi
Ia menilai, tarif 10 persen tidak akan memberikan tekanan yang signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke pasar Amerika. Justru, kebijakan yang lebih menentukan adalah pemberian tarif nol persen terhadap sejumlah komoditas tertentu.
"Tarif 10 persen tidak terlalu berdampak. Yang berdampak justru tarif nol persen terhadap produk tertentu, termasuk Crude Palm Oil (CPO), meskipun Indonesia harus memberikan berbagai insentif terhadap produk impor dari Amerika Serikat," jelasnya.
Meski demikian, Wijayanto mengingatkan, Pemerintah tidak boleh cepat berpuas diri. Menurutnya, peluang terbesar dari kebijakan tarif baru Amerika justru terletak pada potensi perpindahan investasi dari negara lain ke Indonesia.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah terus memperbaiki iklim investasi agar Indonesia menjadi tujuan relokasi industri dan basis produksi baru bagi perusahaan-perusahaan global.
"Manfaat baru benar-benar terasa jika Indonesia mampu menarik relokasi fasilitas produksi lebih banyak dibandingkan negara lain dan investor menjadikan Indonesia sebagai hub produksi mereka. Karena itu, perbaikan iklim investasi harus terus menjadi prioritas," tandasnya. MEN/BYU
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya